PIlkada Sulut
Kajati Sulut: Pilkada Harus Berjalan Sesuai Aturan dan Bersih Dari Segala Kecurangan
Kajati berharap dengan adanya deklarasi ini, maka ada komitmen yang kuat bagi seluruh peserta yang ikut dalam Pilkada di 8 wilayah se Sulawesi Utara
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Rhendi Umar
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Andi Muh Iqbal Arief, SH. MH, menghadiri Rapat Koordinasi Stakeholder Anti Politik Uang, Hoax, dan Politik Sara pada Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota di Propinsi Sulut.
Kegiatan ini dilaksanakan di Ball room 1 Hotel Four Points Manado, Jumat ( 9/10/2020).
Kajati Sulut dalam penyampaiannya berharap dengan adanya deklarasi ini, maka ada komitmen yang kuat bagi seluruh peserta yang ikut dalam Pilkada di 8 wilayah se Sulawesi Utara.
"Berharap kita bersama-sama menjaga agar seluruh tahapan Pilkada tersebut berjalan sesuai dengan aturan yang ada dan bersih dari segala kecurangan," ujarnya.
"Sehingga nantinya dihasilkan pemimpin daerah yang jujur, adil, dan peduli akan kesejahteraan rakyat," jelas Kajati

Diketahui kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua Bawaslu RI Abhan, SH. MH bersama dengan Pjs Gubernur Sulut Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si di dampingi oleh Forkopimda Sulut diantaranya Kepala Kepolisian Daerah Sulut Irjen. Pol. R. Z. Panca Putra Simajuntak;
Komandan Lantamal VIII Manado Brigadir Jenderal TNI (Mar) Donar Philip Rompas, Danrem 131/Santiago Brigjen TNI Prince M. Putong; Komandan Lanut Samratulangi Manado Kolonel Pnb. Abram Robert,
Ketua Majelis Ulama Indonesia Propinsi Sulut KH. Abdul Wahab Abdul Ghofur Lc; mewakili Ketua Sinode GMIM serta calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Wakil Bupati, Calon Walikota dan Wakil Walikota di Propinsi Sulut.
Kegiatan ini menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. ( Tribunmanado/Fistel Mukuan)
BERITA TERKINI TRIBUNMANADO:
• KATALOG Promo Indomaret dan Alfamart Bulan Oktober 2020, Waktunya Hanya 3 Hari
• Pembangunan 180 Charging Station di Indonesia untuk Mobil Listrik Dikejar ESDM, Terkendala Covid-19
• Jokowi: Kita Punya 6,7 Juta Pengangguran, 3,5 Juta Pekerja Terdampak Covid, Solusinya UU Cipta Kerja
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL: