Kasus Pembunuhan
Taufik Hidayat Tewas, Sempat Kesulitan Usut Kasusnya Kini Terungkap Ternyata Pelaku Ada 10 Orang
Sebelumnya diketahui seorang PNS menjadi korban pembunuhan. Korban yang bernama Taufik Hidayat, kematiannya sempat menjadi tanda tanya.
(2) Yang bersalah diancam:
1. dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun, jika ia dengan sengaja menghancurkan barang atau jika kekerasan yang digunakan mengakibatkan luka-luka;
2. dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun, jika kekerasan mengakibatkan luka berat;
3. dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun, jika kekerasan mengakibatkan maut.
"Motifnya masih didalami. Pasalnya 170 KUHPidana kejahatan secara bersama-sama," ungkapnya.
Menurut saksi mata, malam itu korban berlari seperti orang ketakutan masuk ke areal tanah garapan tersebut.
Kemudian beberapa saat aparat Polsek Percut Seituan dan Inafis Polrestabes Medan tiba di lokasi melakukan olah TKP dan mengidentifikasi jasad korban.
(vic/tribunmedan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul AAKHIRNYA Terkuak Motif Pembunuhan ASN Kejari Labuhanbatu Taufik Hidayat, Pelaku 10 Orang, https://medan.tribunnews.com/2020/10/07/akhirnya-terkuak-motif-pembunuhan-asn-kejari-labuhanbatu-taufik-hidayat-pelaku-10-orang.