Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mata Najwa

Di Mata Najwa Haris Azhar dan Baleg DPR Ribut Cipta Kerja, Najwa Shihab Diabaikan: Saya Minta Tenang

Di Mata Najwa tadi malam ada adu mulut dan debat alot cukup sengit antara Pengamat Politik Haris Azhar dengan Supratman Andi sebagai Ketua Baleg DPR.

Editor: Frandi Piring
YouTube Najwa Shihab
Adu mulut Haris Azhar dan Ketua Baleg DPR Supratman Andi di Mata Najwa tadi malam, Rabu (07/10/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Acara Mata Najwa edisi Rabu (7/10/2020) tadi malam sempat diwarnai ketegangan namun seru.

Dua narasumber terlibat adu mulut hingga ribut sampai Presenter Najwa Shihab diabaikan.

Debat sengit dan alot terjadi antara Pengamat Politik, Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dengan Supratman Andi Agtas selaku Ketua Badan Legislasi DPR.

Keduanya memperdedatkan tentang UU Cipta Kerja Omnibus law yang kini telah disahkan DPR dan Pemerintah pada Senin kemarin.

Meski sempat tak didengarkan oleh keduanya, Najwa Shihab nyatanya tidak mematikan mikrofon.

Hal ini seakan sindirin terhadap insiden yang viral di kantor DPR saat ada anggota legislatif yang interupsi malah mikrofonnya dimatikan.

Bermula saat Najwa meminta tanggapan Haris soal janggalnya prosedur pengesahan UU Cipta Kerja itu yang tergolong terburu-buru.

"Saya akan langsung ke Haris Azhar. Saya ingin minta tanggapan Anda karena Ketua Badan Legislasi DPR bang Supratman mengatakan proses pembahasannya itu terbuka transpara karena disiarkan langsung oleh TV parlemen.

"Bisa diakses lewat media sosial parlemen. Apakah itu indikator bahwa ini memang sudah terbuka dan transparan," kata Najwa.

Haris langsung membantah dengan menyebut langkah tersebut merupakan kesempitan berfikir oleh anggota DPR.

"Ya itu indikator kesempatan berfikir aja. Kita kan bukan anggota parlemen dan isi parlemen itu bukan alat untuk menguji," tegas Haris

Dia kemudian mempertanyakan soal naskah akademis yang harusnya ada sebelum pembahasan dan pengesahan justeru tak terbit.

"Pertanyaan saya, naskah akademisnya mana? Konsultasi publiknya mana. Konsultasi tematik yang sektoral yang terkait profesi-profesi tertentu itu kemana?. Itu yang nggak ada,"

"Orang minta dokumen nggak dikasih. Kalau dia hanya bicara soal kepentingan parlemennya atau partainya dia dan genknya dia aja, ya silahkan aja,"

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved