Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Demo Tolak Omnibus Law

Anggota TNI Tolong Pendemo yang Jadi Korban Lempar Batu Massa Aksi, Pegang Dada & Meringis Kesakitan

Aksi pelemparan batu pun tak terelakan. Akibatnya, salah seorang pemuda yang berasal dari kubu pendemo mengalami kesakitan karena terkena lemparan.

Editor: Rizali Posumah
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Seorang pemuda yang berasal dari kelompok pendemo tolak UU Cipta Kerja di Simpang Harmoni, Jakarta Pusat, meringis kesakitan usai terkena lemparan batu, Kamis (8/10/2020) siang. 

Namun, imbauan itu tidak digubris dan massa malah semakin beringas.

Saat itulah polisi mulai mencoba membubarkan massa dengan menembakkan gas air mata dan air dari mobil water cannon.

Pantauan TribunJakarta.com pada pukul 14.50 WIB kerumunan massa yang tadinya berkumpul di satu titik di Simpang Harmoni mulai terpecah.

Ribuan orang pendemo itu mulai berhamburan sementara polisi terus-terusan menembakkan gas air mata.

Massa lempar petasan

Aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di simpang Harmoni, Jakarta Pusat, ricuh pada Kamis (8/10/2020) siang.

Massa aksi yang berjumlah ribuan orang melemparkan batu dan petasan ke arah barikade polisi, seperti terpantau TribunJakarta.com pada pukul 14.15 WIB.

Awalnya, ketika orator sedang menyampaikan aspirasinya, massa mencoba menerobos barikade polisi.

Namun, karena tak bisa menerobos barikade, massa mulai memanas dan menjadi beringas.

Mereka pun mulai melempari barikade petugas dengan bebatuan serta petasan.

Ketika kericuhan mulai tak terhindarkan, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto dari pengeras suara mulai memberikan imbauannya.

Ia mengimbau agar warga membubarkan diri lantaran dinilai sudah bertindak anarkis.

"Kalian saya minta buba semuanya, karena kalian sudah bersikap anarkis," imbau Heru.

Pantauan pada pukul 14.28 WIB, kericuhan yang sempat berlangsung beberapa menit saat ini sudah mulai reda.

Namun, massa aksi masih bertahan di area simpang Harmoni.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved