Berita Nasional
Wanita Ini Kaget Anaknya SMP Jadi PSK, Dapati Alat Kontrasepsi di Tas, Banting Tulang Biayai Sekolah
Ibu mana rela melihat masa depan anaknya suram, pasti dengan berbagai upaya akan berusaha menyekolakan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ibu mana rela melihat masa depan anaknya suram, pasti dengan berbagai upaya akan berusaha menyekolakan.
Hal ini terjadi pada STN (38) ibu dari seorang siswi SMP kelas 8.
Hati STN hancur, mendapati putri yang disayangnya ternyata menjajakan diri untuk pria hidung belang.
Padahal, STN rela banting tulang demi membiayai putrinya tersebut sekolah.
STN tak ridho, sang putri menjadi seorang pekerja seks komersial (PSK).
"Ade, mamah gak ikhlas dunia akhirat, kalau kamu dapat uang dari jual diri,"
"Biarin mama aja yang capek," pilu sang ibunda.
Saat itu, putrinya izin keluar rumah ingin membuat konten YouTube bersama teman-temannya.
STN mengaku tak tahu, anaknya ternyata menjadi PSK sampai dirinya diminta datang ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang.

"Sumpah dia bilangnya mau buat konten Youtube sama temen-temennya. Saya enggak tahu kalau dia jual diri," kata STN dilansir dari WartaKotalive.com.
Walau sedang sulit ekonomi, STN kecewa berat sang putri nekat melakukan hal tersebut.
STN bahkan sempat pingsan setelah petugas memperlihatkan alat bukti kontrasepsi dari tas putrinya.
"Ade, papah pasti liat apa yang ade perbuat. Kasian papah ade," katanya STN tampak tubuhnya lunglai.
Capek
Berbeda dengan STN, AF kakak kandung dari salah satu PSK yang saat itu juga turut diamankan mengaku telah mengetahui pekerjaan adik bungsunya.
AF mengaku, sudah berkali-kali menasihati sang adik, tapi tak diindahkan.
"Saya capek lah ngurus nih anak. Sudah aja saya sekolahin malahan enggak masuk-masuk," tutur AF.
Saat tak diizinkan keluar rumah, AF bercerita adiknya melakukan hal nekat.
Adik AF yang masih berusia belasan tahun sontak ngamuk dan membenturkan kepala ke tembok.
"Giliran saya enggak bolehin keluar dia ngamuk-ngamuk sampai jedotin pala ketembok, saya sudah bingung ngurus ini anak," sambungnya.
Meski demikian, AF meminta kepada petugas untuk berikan kesempatan agar adik bungsunya tersebut untuk dilakukan pembinaan oleh keluarga.
"Saya malu Pak. Saya mohon untuk kali ini, habis ini saya bakal kirim dia ke pesantren daripada kayak gini terus," tuturnya.

Awal mula terungkap
Kisah ini berawal saat petugas Satpol PP melakukan razia di salah satu hotel berbasis daring di Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang disegel paksa Satpol PP, Minggu (4/10/2020) dini hari.
Lantaran, banyak warga mengeluhkan banyak perempuan yang menyediakan layanan prostitusi kepada pria hidung belang di hotel tersebut.
Warga mengaku menemukan alat kontrasepsi di sekitar hotel.
Kemudian, ada transkip percakapan antara petugas yang berpura-pura hendak memakai jasa yang diduga pekerja seks komersial (PSK).
"Kami sebelumnya mendapatkan laporan. Kemudian setelah kami lakukan pengintaian dan ditemukan cukup bukti yang kuat dilakukan penyegelan," ujar Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli, Minggu (4/10/2020).

Patungan Sewa Kamar Hotel
Para PSK muda yang diamankan petugas rupanya patungan untuk menyewa kamar hotel.
Kamar hotel tersebut digunakan untuk melayani tamu pria hidung belang yang mengajak kencang singkat di atas ranjang.
Ghufron Falfeli mengatakan, pihaknya mendapat 7 orang terduga PSK dan 3 pasangan bukan suami istri.
Dalam melancarkan aksinya para terduga PSK itu memanfaatkan aplikasi pesan singkat jejaring sosial MiChat.
"Berdasarkan keterangan yang kami gali, awalnya mereka tidak mengenal satu sama lainnya"
"Namun karena sering menginap di hotel tersebut mereka membuat semacam komunitas," beber Ghufron.
Bahkan, ketujuh orang terduga PSK tersebut secara swadaya menyewa tiga kamar sekaligus untuk memuluskan aksinya.
"Dua kamar mereka pakai untuk layani tamu,"
"Satu kamar mereka pakai untuk berkumpul dan mereka patungan untuk membayar tiga kamar itu," imbuhnya.
Ia mengungkap, ketujuh orang terduga PSK tersebut dikembalikan kepada orangtua guna dilakukan pembinaan.
"Karena masih di bawah umur kami minta kepada keluarga untuk menjemputnya"
"Dan dibuatkan pernyataan kesanggupan untuk melakukan pembinaan terhadap anak - anak tersebut," papar Ghufron.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta