Sunda Empire
Sesungguhnya Tidak Layak Dihukum, Sekjen Sunda Empire Rangga Sasana: Saya Hanya Korban Nasri Banks
Sosok Rangga Sasana mengaku bahwa ia hanyalah korban dalam kasus Sunda Empire. Mengapa?
TRIBUNMANADO.CO.ID - "Bahwa saya korban perseteruan antara terlapor satu Nasri Banks dan terdakwa Rd Ratna Ningrum" ucap Rangga Sasana.
Sosok Rangga Sasana mengaku bahwa ia hanyalah korban dalam kasus Sunda Empire.
Dalam sidang lanjutan Selasa (6/10/2020), Rangga Sasana memberikan pembelaan.
Sebagaimana, ia ditetapkan menjadi terdakwa kasus Sunda Empire beberapa waktu lalau.
Ia didakwa melakukan tindak pidana kegaduhan di masyarakat terkait adanya kerajaan yang disebut Sunda Empire.
Baru-baru ini, Rangga Sasana meminta majelis hakim membebaskan dirinya dari dakwaan dan tuntutan jaksa penuntut umum.
Pria yang disebut menjabat sebagai Sekjen Sunda Empire itu dituntut pidana penjara selama 4 tahun karena dianggap jaksa
terbukti melakukan tindak pidana Pasal 14 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 1 Tahun 1946.
"Saya hanya korban karenanya saya mohon agar majelis hakim membebaskan saya dari perkara hukum yang dituntutkan.
"Saya sesungguhnya tidak layak dihukum atau dipenjara dari apa yang diperbuat.
"Saya mohon ke dewan jaksa, dewan hakim, majelis pengadilan untuk membebaskan saya, untuk membebaskan dakwaan
dan tuntutan," ucap Rangga, dalam sidang pembelaan di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, Selasa (6/10/2020).
Sidang digelar secara virtual. Ranggasasana berada di tahanan dan tersambung ke ruang sidang lewat video conference.
Ia berpendapat, posisinya saat ini buah dari perselisihan antara Nasri Banks