Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pulang Kampung, Benny Rhamdani Tabuh Genderang Perang Lawan Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal

Brani, sapaannya bilang, perang melawan sindikat pengiriman pekerja migran ilegal tidak hanya melawan konglomerasi, pemodal dan pihak asing

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Finneke Wolajan
Tribun Manado/Fernando Lumowa
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani memimpin rapat bersama Satgas Pemberantasan Sindikat Pengiriman Ilegal Pekerja Migran secara virtual bersama UPT BP2MI se-Indonesia di Hotel Quality Manado, Rabu (07/10/2020) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani menabuh genderang perang melawan sindikat pengiriman pekerja migran ilegal.

"Persoalan migran Indonesia ini persoalan internasional, sekaligus human trafficking. Ini kejahatan luar biasa," kata Rhamdani saat memimpin Rapat bersama Satgas Pemberantasan Sindikat Pengiriman Ilegal Pekerja Migran secara virtual bersama UPT BP2MI se-Indonesia di Hotel Quality Manado, Rabu (07/10/2020).

Adpaun satgas dimaksud dipunggawai sejumlah tokoh nasional.

Di antaranya, Komjen Pol Purn Suhardi Alius, mantan Kabareskrim; Yunus Husein, mantan Kepala PPATK; Marzuki Darusman, mantan Jaksa Agung; Achmad Santosa, Aktivis NGO, dan Suwiryo Ismail, aktivis kemanusiaan.

Sementara, dewan pakar satgas ini diisi perwakilan organisasi keagamaan, yakni Ketua PGI, Pdt Gomar Gultom; Sekjen PP Muhamadiyah, Abdul Mukti; Wasekjen PB NU, perwakilan KWI, umat Budha, Hindu dan Khonghucu.

Brani, sapaannya bilang, perang melawan sindikat pengiriman pekerja migran ilegal tidak hanya melawan konglomerasi, pemodal dan pihak asing.

Justru ada musuh di dalam negeri Indonesia. Ia menyebut ada oknum TNI, Polri, Imigrasi, Kemenlu, bahkan oknum dalam BP2MI sendiri.

"Nah, kita juga dituntut bersih-bersih dari dalam. Kita perang di dua front, melawan sindikat, pengusaha, sekaligus oknum dalam negara ini. Mereka ini pengkhianat Merah Putih," kata mantan Anggota DPRD Sulut ini.

Benny bilang, rapat itu membahas rencana aksi menghadapi sindikat pengiriman pekerja migran ilegal. "Kita sudah punya rencana aksi, langkah strategis sampai akhir tahun ini," katanya.

Terkait itu Benny bilang, ia menemui sejumlah pejabat negara untuk menggalang dukungan. Terakhir, ia menemui Mendagri, Tito Karnavian.

Mantan Kapolri itu bilang, penindakan terhadap pelaku pengiriman pekerja migran ilegal harus dilakukan secara tegas.

"Pak Tito bilang, siapa mereka, bagaimana modusnya sudah kita ketahui. Penindakannya, tangkap, penjarakan, miskinkan sehingga ada efek jeta," jelasnya.

Sejauh ini, kata Brani, ada delapan kasus sindikat pengiriman pekerja migran ilegal yang tengah berproses di Bareskrim Polri.

Di sisi lain, BP2MI terkendalah kurang berpihaknya kebijakan dan regulasi. BP2MI yang diberi tanggungjawab besar tapi tak dibarengi dengan kewenangan serta masih dililit tumpang tindih tupoksi dengan Kementerian/Lembaga Negara lainnya.

"Kemarin saya minta Perpres 90 (tahun 2019 tentang Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia mengganti BP2TKI menjadi BP2MI) bisa diubah untuk memberi kewenangan lebih besar karena ada beberapa aturan yang bertabrakan dengan Kemenaker dan lembaga lain," kata Benny tanpa merinci hal tersebut.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved