Rabu, 3 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2020

Kampanye Virtual, Feryando Lamaluta: CEP-Sehan Patuhi Aturan KPU

Masa pandemi covid-19, KPU RI mewajibkan setiap pasangan calon (paslon) memaksimalkan kampanye virtual demi memutus rantai virus corona

Tayang:
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Feryando Lamaluta 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Masa pandemi covid-19, KPU RI mewajibkan setiap pasangan calon (paslon) memaksimalkan kampanye virtual demi memutus rantai virus corona.

Juru Bicara Golkar Sulawesi Utara (Sulut) yang dihubungi Rabu (7/10/2020) mengatakan pihaknya dapat memahami aturan soal kampanye virtual. Itu dilakukan untuk kebaikan bersama pada masa pandemik.

Menurut dia memang dalam melakukan kampanye virtual tidak semua daerah yang bisa terlayani jaringan internet. Ada pula wilayah-wilayah yang intenet kurang baik, maka dari itu sudah dipetakan.

Daerah-daerah itu akan dijangkau dengan kampanye tatap muka. Walaupun memang pertemuannya terbatas sesuai dengan aturan KPU RI.

"Kalau ada kampanye tatap muka tentunya kami akan mematuhi protokol kesehatan seperti pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak," pungkasnya.

Kampanye Dialogis di Tombolikat Induk, SSM-Oppo Paparkan Visi dan Misi

Max Lomban Posting Kegiatan Kampanye di Facebook

Hasil Swab Test Massal, 2 Orang Tenaga Medis di Bolsel Positif Covid-19

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved