Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Gadis Cantik Diciduk Petugas Bawa Puluhan Gram Sabu, Masyarakat Resah dengan Gelagatnya

Gadis cantik itu tak bisa berkutik saat petugas kepolisian Ditresnarkoba Polda Kalteng melakukan penggeledahan tasnya. NR diamankan petugas.

Editor: Frandi Piring
Polda Kalteng
NR (25), gadis cantik asal Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa (6/10/2020) edarkan sabu. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang gadis cantik berinisian NR (25) ditangkap petugas kepolisian di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa (6/10/2020).

NR ditangkap setelah pihak polisi mendapat informasi yang bersangkutan diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu - sabu.

Tersangka tak bisa berkutik saat petugas kepolisian Ditresnarkoba Polda Kalteng melakukan penggeledahan tasnya.

Dia tak bisa berkelit saat polisi menemukan dan menyita 53,68 gram sabu yang dbungkus kertas tisu di dalam tas tersebut.

Keterangan Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Hendra Rochmawan, Rabu (7/10/2020),

penangkapan NR setelah sebelumnya pihaknya mengamankan FT alias Ifit (41) yang juga menyalahgunakan narkoba.

Sabu-Sabu
Sabu-Sabu (ANTARA FOTO/Rony Muharrman))

Hasil pengembangan dua jam setelah itu NR juga ditangkap.

"Berselang dua jam dari penangkapan FT, Tim Ditresnarkoba juga mengamankan Saudari NR (25) di Kompleks Perumahan Bukit Permai

Jalan Tjilik Riwut Km 4,5 Kota Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng," ujar Hendra Rochmawan.

Hendra menjelaskan, warga Kelurahan Baamang Tengah Kecamatan Baamang Sampit tersebut diamankan berkat laporan masyarakat

dan pengembangan dari penangkapan sebelumnya.

"NR sempat digeledah kemudian petugas menemukan 11 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 53,68 gram

dibungkus tisu warna pink dan dimasukan ke dalam tas pelaku," ujar Mantan Kapolresta Palangkaraya ini.

Dia menjelaskan, pihaknya menyita beberapa barang bukti milik tersangka, diantaranya satu buah gawai atau telepon selular,

satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna hitam, satu bungkus tisu dan satu buah tas warna coklat.

"Saat ini pelaku diamankan di Mapolda Kalteng," ujarnya.

Kemudian Hendra menjelaskan, pelaku masih diperiksa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang melanggar hukum tersebut.

"Pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat (2) atau 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Hendra. (banjarmasinpost.co.id/faturahman)

Wanita Cantik Jadi Kurir Sabu di Bandara 

Maulidia ditangkap bersama pria berseragam Kemenhub yang kedapatan membawa sabu di Bandara Hang Nadim, Batam.

Keduanya ditangkap Petugas Avsec Bandara Hang Nadim Batam saat beraksi.

Maulida menyebutkan bahwa dirinya tak memiliki hubungan spesial dan hanya sebatas rekan kerja.

Tapi, ia mengaku terkadang menemani si pria tidur.

Saat ditemui di Kantor KPU BC Batam, Maulidia mengaku kalau tidak ada hubungan spesial antara keduanya.

Hanya saja mereka dekat sebatas teman kerja.

"Saya hanya teman kerja, kadang kerjaannya nemenin tidur dia," sebut wanita berambut panjang tersebut saat ditemui di Kantor BC Batam, Sabtu (22/8/2020).

Dari teman tidur, kemudian Rano mengajak Maulida menjadi rekan bisnis.

Ia ditawarkan untuk membawa sabu dari Pekanbaru ke Surabaya.

Maulida mau bekerja mengantarkan barang haram tersebut lantaran dirinya diyakinkan oleh pelaku saat menggunakan baju dinas.

"Karena dia pakai baju dinas, makanya kami lolos. Tadi saya yang tertangkap sama dia," sebutnya.

Barang haram tersebut diambil Rano dari Pekanbaru.

Sebelumnya dia menginap di Pekanbaru untuk menunggu keberangkatan pesawat ke Batam dan Surabaya.

Namun sayang lolos di Pekanbaru ternyata mereka tertangkap di Batam.

Ia tertangkap saat transit di Batam dari Pekanbaru.

Sementara itu, Rano mengatakan. Untuk sekali pengantaran mereka dibayar Rp 40 juta.

Memang ini sangat menggiurkan bagi Rano.

Bahkan dia menyempatkan diri ditengah kesibukannya menjadi Pegawai kementerian untuk mengantarkan barang haram tersebut dari Pekanbaru ke Surabaya.

Padahal Rano selama ini bekerja di salah satu Bandara yang ada di Denpasar Bali.

"Saya selalu menggunakan baju dinas saat ngantarkan barang ini," tegasnya.

(*)

Tiga Pengendar Sabu Ditangkap Polda Sulut, Tersangka Mengaku Barang Dikirim dari Luar Daerah

Tautan:

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Polisi Sita 53,68 Gram Sabu Dibungkus Tisu dalam Tas Gadis Cantik di Sampit Kotim ini,

https://banjarmasin.tribunnews.com/2020/10/07/polisi-sita-5368-gram-sabu-dibungkus-tisu-dalam-tas-gadis-cantik-di-sampit-kotim-ini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved