Update Virus Corona Bolmong
Tak Terapkan 3 M, Sanksi Menanti Camat dan Sangadi di Bolmong
Anggota DPRD Bolmong dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Supandri Damogalad meminta agar 3 M disosialisasikan secara masif
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO., LOLAK - Anggota DPRD Bolmong dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Supandri Damogalad meminta agar 3 M disosialisasikan secara masif di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Hal itu disampaikannya pada sidang paripurna DPRD Bolmong untuk menetapkan KUPA PPAS, Senin (5/10/2020) di ruang rapat paripurna DPRD Bolmong.
Menurut Supandri, 3 M yang adalah mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker wajib disosialisasikan karena memasuki masa Pilkada akan banyak potensi kerumunan.
"Masa Pilkada adalah perang lawan Covid-19. Maka kita harus giatkan 3 M yakni
mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker," katanya.
• Olly Dondokambey Beber Sinergitas I Saat Resmikan Sekretariat Militan Imba
• AHM Luncurkan 2 Varian Terbaru Supersport Honda CBR250RR
• Olly Dondokambey Resmikan Sekretariat Relawan Militan Imba For Olly-Steven dan AA-RS
Supandri mengapresiasi Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow yang getol menggalakkan
3 M di kalangan masyarakat.
Yasti mengatakan, 3 M adalah instruksi presiden yang ditindaklanjuti oleh penyelenggara Pilkada seperti KPU, Bawaslu, TNI dan Polri, untuk menciptakan pemilu yang berkualitas di masa pendemi.
Ia menegaskan seluruh perangkat desa dan kecamatan wajib menerapkan dan mensosialisasikan 3 M.
"Jika tidak maka akan ada sanksi tegas," katanya. (art)
• Sejumlah ASN Bitung Diperiksa, Kajari: Masih Penyelidikan
• Praseno Hadi Dukung Program Penekanan Angka Stunting di Bolsel
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: