Kamis, 30 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolmong

Pertama di Sulut, Diskominfo Bolmong Gelar Pelatihan Tanda Tangan Elektronik

Aplikasi E -Dokumen ini telah terintegrasi dengan Balai Sertifikat Elektronik (BSrE)

Tayang:
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Gryfid Talumedun
istimewa
Dinas Kominfo Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengadakan Pelatihan tentang tanda tangan elektronik melalui Aplikasi E Dokumen di Aula Kantor Bupati Bolaang Mongondow Selasa, 6/10/2020 yang dihadiri oleh Pejabat Organisasi Perangkat Daerah. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dinas Kominfo Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)  mengadakan Pelatihan tentang tanda tangan elektronik  melalui Aplikasi E Dokumen di Aula Kantor Bupati Bolaang Mongondow Selasa, 6/10/2020 yang dihadiri oleh Pejabat Organisasi Perangkat Daerah.

Aplikasi E -Dokumen ini telah terintegrasi dengan Balai Sertifikat Elektronik (BSrE)

Tanda tangan elektronik adalah tanda tangan yang hanya dapat dibuat secara elektronik serta digunakan dan dapat dibuktikan keaslian suatu dokumen secara digital lewat Aplikasi VeryDS . 

Pelatihan tanda tangan elektronik ini bertujuan untuk mempermudah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam penandatanganan dan pengesahan dimanapun dan kapanpun untuk keamanan Informasi .

 Kabar Terbaru Anak Lina dan Teddy, Tiba-tiba Bintang Dijenguk Putri Delina, Kondisinya Jadi Sorotan

 Rahasia Tahi Lalat Pasangan Berdasarkan Letaknya, Alami Kesulitan hingga Sumber Keberuntungan

 Ini Harapan Tentara Cantik, Michiko Sandra Moningkey di HUT TNI

Selain Pelatihan tanda tangan elektronik, dilakukan pula pelatihan aplikasi e – dokumen.

Penggunaan tanda tangan Elektronik akan membuat kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Kabupaten Bolaang Mongondow menjadi lebih ringan dan cepat.

Kepala Dinas Kominfo melaui Kepala Bidang E Goverment Andry Widodo Mamonto mengatakan Seorang Kepala Dinas tidak perlu repot lagi harus menandatangani sebuah dokumen secara manual, dalam jumlah besar. Selain itu, proses penandatanganan dokumen bisa dilaksanakan selama 24 jam dari berbagai tempat, tanpa harus terus-menerus berada di kantor. Pengoperasian cukup mudah karena terhubung Personal Computer atau handphone.

Selain itu, Salah Satu  Verifikator Dinas Kominfo Andrian Masta mengatakan Tanda tangan digital juga akan mencegah terjadinya tindakan pemalsuan.

“ Melalui Aplikasi VeryDS  yang dibuat Balai Sertifikat Elektronik   akan mengidentifikasi dan mengetahui apakah tanda tangan tersebut asli atau bukan” . Ungkap Andrian. (art/rls)

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved