Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penangkapan 2 Kapal Asing di Bitung

KKP Sudah Tangkap 74 Kapal Illegal dan Pelaku Destructif Fishing di Laut Indonesia

Pung Nugroho Saksono Direktur Pemantauan Operasi Armada (POA), Kementrian Kelautan dan Perikanan ( KKP ) RI menjelaskan terkait operasi penangkapan

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor:
chistian Wayongkere/tribunmanado
Pung Nugroho Saksono Direktur Pemantauan Operasi Armada (POA), saat melaksanakan Konferensi Pers secara virtual dengan Menteri KKP Edhy Prabowo terkait Penangkapan Kapal Ilegal Fishing di Samudera Pasific oleh Kapal Pengawas Perikanan, juga berlangsung di ruang rapat pangkalan PSDKP, Selasa (6/10/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID,BITUNG - Pung Nugroho Saksono Direktur Pemantauan Operasi Armada (POA), Kementrian Kelautan dan Perikanan ( KKP ) RI menjelaskan terkait operasi penangkapan dua Kapal Ikan Asing (KIA).  

Pihaknya kini memiliki armada kapal pengawas perikanan sejumlah 26 unit.     

Jumlah itu jika dibandingkan dengan luas wilayah perairan Indonesia masih kurang, namun tidak patah arang, tidak patah semangat.

Seperti yang disampaikan Menteri Edhy, selama hampir satu tahun kepemimpinan pihaknya berhasil menangkap 74 kapal illegal-fishing.

Ini bertanda keseriusan dalam mencegah dan menindak para pelaku ilegal fishing di laut Indonesia.

"Nah, keseriusan kami gayung bersambur oleh jajaran DPR RI dan pimpinan kami di KKP tahun depan akan ketambahan 2 unit kapal sekelas Orca 1, yaitu Macan Tutul Tipe A dan Tipe B. Pemerintah melihat hasil capaian kami, meski keterbarasan armada bisa menorehkan pada bangsa bahwa tidak main - main dalam menegakkkan hukum berantas ilgal fishing di laut Indonesia," kata Pung.

Dari jumlah itu, 56 di antaranya merupakan kapal ikan asing sisanya kapal ikan Indonesia.

Kapal-kapal ikan berbendera asing yang berhasil ditangkap terdiri dari 27 KIA Vietnam, 16 Filipina, 13 Malaysia, dan 1 Taiwan.

Adapun untuk target pihaknya dalam melakukan pengawasan pelaku ilegal fishing di laut Indonesia harus 70 kapal pengawas dan jumlah ini masih jauh dari jumlah saat ini.

Setiap melakukan operasi pelaku ilegal fishing selalu mengutamakan protokol kesehatan.

Ini disampaikan Pung, usai melaksanakan
Konferensi Pers secara virtual dengan Menteri KKP Edhy Prabowo terkait Penangkapan Kapal Ilegal Fishing di Samudera Pasific oleh Kapal Pengawas Perikanan, juga berlangsung di ruang rapat pangkalan PSDKP, Selasa (6/10/2020).

"Sudah kami garis bawahi, personil kami saat melakukan operasi jangan lupa pakai masker guna mencegah covid 19 mulai dari diri sendiri dan saat melakukan pemeriksaan melihat kondisi crew kapalnya," kata dia.

Di cek suhu tubuh hingga melakukan penyemprotan menggunakan disinfektan, kalau suhu tubuh dibawah 38 derajat langsung diamankan.

Tapi kalau diatas 38 derajat di karantina di ruang tertentu kapal, lalu setibanya di darat langsung diserahkan ke satgas Covid 19 yang ada.

Ini dilakukan untuk jaga kesehatan personil, karena bicara pencegahan dan penanggulan covid 19 tidak main-main kalau teledor bisa kena sakit.

Pihaknya selalu pastikan personil sehat agar laut Indonesia terjaga, dari pelaku ilegal fishing.

"Ke 21 awak dari 2 kapal ikan asing yang kami tangkap, semuanya langsung dilakukan tes cepat atau rapid test. Dan hasilnya semuanya non reaktif tidak ada covid 19," tandasnya.(crz)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved