Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

95 Persen Daerah yang Pilkada Gelar Kampanye Tatap Muka dan Langgar Protokol Kesehatan

Ternyata hasil temuan Bawaslu sebagian besar daerah yang mengadakan Pilkada melakukan pelanggaran saat kampanye. Alasannya mereka masih mengadakan

Editor: Aswin_Lumintang
Istimewa
Bawaslu Bolmut Gelar Rapat Pengawasan Kampanye Pilkada 2020 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Ternyata hasil temuan Bawaslu sebagian besar daerah yang mengadakan Pilkada melakukan pelanggaran saat kampanye. Alasannya mereka masih mengadakan kampanye tatap muka yang melanggar protap kesehatan.

Padahal banyak yang berharap para calon lebih menitikberatkan ke kampanye virtual.

Pihak Polri mengingatkan semua pihak yang terkait dengan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 agar tertib melaksanakan Protokol Kesehatan.
Pihak Polri mengingatkan semua pihak yang terkait dengan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 agar tertib melaksanakan Protokol Kesehatan. (Divhumas Polri)

Pasalnya, tahapan kampanye Pilkada 2020 sudah berjalan 10 hari, terhitung sejak 26 September - 6 Oktober 2020.

Terhadap kegiatan di rentang waktu tersebut, data pengawasan Bawaslu mendapati kampanye tatap muka paling diminati para peserta Pilkada.

Di sisi lain, Bawaslu juga masih menemukan banyak pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan tersebut.

"Kampanye tatap muka dengan pertemuan terbatas masih menjadi metode yang paling diminati," ungkap Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar kepada wartawan, Selasa (6/10/2020).

Berdasarkan data di 270 daerah, kampanye tatap muka masih diselenggarakan di 256 kabupaten/kota alias terjadi di 95 persen daerah yang menyelenggarakan Pilkada.

Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (BAWASLU RI)
Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (BAWASLU RI) (penalutim.co.id)

Hanya ada 14 kabupaten/kota (5 persen) yang tidak ditemui kampanye tatap muka pada 10 hari pertama masa kampanye.

Adapun di 256 kabupaten/kota tersebut, tercatat ada 9.189 kegiatan kampanye tatap muka. Terhadap pengawasan di ribuan kegiatan itu, Bawaslu menemukan 237 dugaan pelanggaran protokol kesehatan di 59 kabupaten/kota.

Jika dilihat pada tabel hasil pengawasan Bawaslu, Gunung Kidul dan Kabupaten Sukoharjo jadi dua daerah yang paling banyak kegiatan kampanye tatap muka, dengan 277 dan 232 kegiatan.

"Atas pelanggaran tersebut dilakukan tindakan pembubaran terhadap 48 kegiatan. Selain itu Bawaslu juga melayangkan 70 surat peringatan tertulis," jelas dia.

Sebagaimana diketahui pemerintah lewat Satgas Covid-19 saat ini terus menggencarkan kampanye penyuluhan 3M yakni memakai masker, rajin mencuci tangan, dan selalu menjaga jarak.

Kampanye 3M ini terus menerus disosialisasikan supaya masyarakat tidak lupa bahwa penyebaran Covid-19 banyak datang dari pergerakan manusia.

Oleh karena itu, pelaksanaan 3M perlu dijalankan secara ketat.

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved