Berita Minahasa
Pelaku Penganiayaan Sopir Angkot Berhasil Diamankan Tim Buser Polres Minahasa
Lelaki GM alias Vaif (19) warga Kelurahan Tataaran Dua, Kecamatan Tondano Selatan diringkus Sat Reskrim Polres Minahasa, Minggu (4/10/2020).
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Gryfid Talumedun
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Lelaki GM alias Vaif (19) warga Kelurahan Tataaran Dua, Kecamatan Tondano Selatan diringkus Sat Reskrim Polres Minahasa, Minggu (4/10/2020).
Vaif diringkus polisi lantaran diduga melakukan penganiayaan sekaligus pengrusakan kendaraan yang dikendarai korban Freide Talakua (35) warga Kelurahan Rinegetan, Kecamatan Tondano Barat.
Diketahui, penganiayaan sekaligus perusakan itu direkam dan diviralkan di media sosial (medsos), Kamis (1/10) sekira pukul 14.30 Wita.
• Sosok Ilhan Omar, Imigran Perempuan yang Jadi Politisi, Kini Menjabat Anggota DPR di AS
• Vіdео Duа Oknum Pеrwіrа TNI Aktіf Ungkарkаn Unеk-unеknуа: Kita Dikendalikan Pеnguаѕа Cukоng
• Sosok Aipda Ismi, Polwan yang Viral Pangku Anak saat Amankan Demo: Kami Harus Tetap Jadi Wanita Kuat
Setelah rekaman video beredar di medsos, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Minahasa memburu pelaku.
Tak membutuhkan waktu yang lama, Tim Resmob berhasil meringkus pelaku saat itu sedang berada di dalam kamar rumahnya.
Sebelumnya, Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK melalui Kasubbag Humas AKP Ferdy Pelengkahu mengimbau agar masyarakat tidak menyebarluaskan video tersebut.
"Minta bantuan tidak usah disebar, atau di teruskan ke yang lain, karena bakal semakin membuat tidak nyaman warga/masyarakat, sehingga investor, pelaku usaha dan lain lain jadi tidak tenang dan nyaman," katanya.
"Pelaku juga nantinya akan kita akan proses tuntas," lanjut Pelengkahu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/lelaki-gm-alias-vaif-diringkus-sat-reskrim-polres-minahasa.jpg)