Kelakuan Bejat Ayah
Ibu Syok Dengar Adik Ungkap Kelakuan Bejat Ayah Tiri Sambil Nangis, Bertahun-tahun Kakak Jadi Korban
Sang adik bongkar kelakuan ayahnya sendiri didepan ibunya. Dengar penjelasaan tersebut ibunya sampai syok.
AKP Gigih terungkapnya peristiwa tersebut setelah adik kandung korban menceritakan kejadian yang menimpa kakanya kepada sang ibu pada kamis 24/9/2020.
"Terakhir pada Senin 28 September 2020, pelaku dicurigai mencabuli anaknya," ucapnya Minggu (4/10/2020).
Dari hasil pemeriksaan, aksi bejat ayah tiri terhadap korban dilakukan sejak tahun 2016 di rumahnya.
Kini pelaku harus mendekam di jeruji Rutan Polres Lampung Utara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Atas perbuatannya, TR dapat dijerat melanggar Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang pengganti PP no 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2014 tentang perlindungan terhadap anak menjadi UU dengan ancaman kurungan 15 Tahun penjara.
Ibu korban syok
Ibu korban syok, perih bercampur marah saat mendengar cerita dari RD.
Sampai pada akrhinya ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Lampung Utara tanpa sepengetahuan suaminya.
Polisi lantas melakukan pemeriksaan kepada korban dan saksi-saksi, pada jumat 02/10/2020 pukul 18.30 Wib.
Kemudian TR diamankan polisi di kediamannya.
"TR ditangkap di rumah kemudian langsung dibawa ke Mapolres Lampung Utara," terangnya.
Kejadian lain seorang remaja di Palembang, Sumatera Selata menjadi korban pemerkosaan
Korban diperkosa oleh ayah kandungnya.
Pria berinisial HY (39) tega memperkosa anak kandungnya sendiri inisial A (18).
Aksi pemerkosaan itu dikarenakan HY sering menonton film porno.