27 KPM Desa Kakenturan Terima BLT Dandes
Sebanyak 27 keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Kekenturan, Kecamatan Modoinding menerima bantuan langsung tunai desa.
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Sebanyak 27 keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Kekenturan, Kecamatan Modoinding, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menerima bantuan langsung tunai dana desa (BLT dandes) tahap kelima dan keenam.
Pejabat HukumTua Desa Kakenturan Evangelina Lomboan, Senin (5/10/2020) mengatakan bahwa BLT-Dandes yang disalurkan untuk bulan ke-5 dan ke-6 (Agustus dan September).
Setiap KPM mendapatkan uang tunai sebesar Rp 300 ribu untuk satu bulan.
Dirinya mengingatkan kepada para KPM BLT-Dandes agar bantuan tersebut dapat dipergunakan dengan baik.
Manfaatkan sesuai dengan peruntukannya, agar dapat membantu perekonomian keluarga ditengah pandemi covid-19 saat ini.
"Sebelumnya juga pemerintah desa telah menyalurkan BLT-Dandes. Dimana untuk bulan pertama hingga ke-3 diberikan masing-masing KPM sebesar Rp 600 ribu," kata dia.
Di satu sisi Evangelina Lomboan juga mengimbau kepada masyarakat Desa Kakenturan untuk selalu menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.
Apalagi dalam tahapan pilkada serentak 2020 sudah memasuki tahapan Kampanye.
"Saya mengajak untuk ikut mensukseskan pelaksanaan Pilkada, karena ini adalah pesta demokrasi, pesta warga jadi jangan merusak pesta demokrasi ini," pungkas dia.