Pilkada Minut
KPU Minut Rekrut 4.284 Petugas KPPS, Hendra Lumanauw Beber Persyaratan untuk Calon KPPS
kelengkapan dokumen bisa diantar langsung ke sekretariat PPS di desa/kelurahan masing-masing dengan tetap memerhatikan protokol Kesehatan
Penulis: Erlina Langi | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID, MINUT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) akan merekrut sekira 4.284 petugas KPPS yang akan bertugas di 476 TPS se Bumi Klabat.
Komisioner Divisi Sosialisasi, Parmas dan Pendidikan Pemilih KPU Minut, Hendra Lumanauw saat diwawancarai Tribun Manado Minggu (4/10/2020) mengatakan nantinya dari jumlah 4.284 ini, KPPS akan dibagi menjadi tujuh orang per TPS.
"Untuk tahapan perekrutan KPPS, saat ini sementara berjalan, dimana perekrutan KPPS sudah diumumkan sejak 1 hingga 6 Oktober mendatang dan untuk penerimaan berkas pendaftaran KPPS akan dimulai sejak 7 hingga 14 Oktober mendatang," jelas dia.
• Jumlah Harta Kekayaan Pasangan Calon Minut, Sompie Urutan Pertama, Joune Ganda Kedua, Ini Detilnya!
Ia mengatakan persyaratan yang ditetapkan untuk calon KPPS di antaranya Warga Negara Indonesia.
Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 50 tahun.
Berdomisili di wilayah KPPS.
Tidak pernah dipidana.
Tidak menjadi keanggotaan partai politik.
Bebas narkoba, tidak pernah diberikan sangsi pemberhentian oleh KPU.
Tidak pernah menjadi tim kampanye.
Belum pernah menjabat dua kali dalam jabatan yang sama.
Tidak berada dalam ikatan perkawinan sesama penyelenggara dan tidak mempunyai penyakit penyerta.
"Para calon KPPS harus melengkapi kelengkapan dokumen yaitu surat pernyataan, daftar riwayat hidup, surat pendaftaran KPPS, dan pernyataan sehat serta bebas Covid-19. Untuk mengetahui kualifikasi syarat dan ketentuan tahapan yang lebih lengkap pembentukan Calon KPPS bisa mengakses website KPU www.kab-minahasautara.kpu.go. id," jelasnya.
Ia menambahkan, kelengkapan dokumen bisa diantar langsung ke sekretariat PPS di desa/kelurahan masing-masing dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan pencegahan dan penanganan covid-19
"Nantinya setiap petugas KPPS juga akan dirapid, sebelum bertugas demi memastikan Pilkada dapat berjalan aman dan bebas Covid-19," tandasnya. (drp)
Kunjungi channel Youtube kami: