Rabu, 15 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

4 Hambatan Pers Selama Pandemi Covid-19 yang Diungkap PWI

Demikian yang dikatakan Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI) Ilham...

Editor: Rizali Posumah

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pers sudah melaksanakan tugasnya dengan baik selama masa pandemi Covid-19.

Demikian yang dikatakan Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI) Ilham.

"Sejauh yang saya pantau, wartawan sudah menjalankan prinsip kerja jurnalisme dengan benar, dengan sasaran yang jelas, yaitu mengutamakan (informasi) tentang keselamatan dan kesehatan publik dibandingkan yang lain-lain," ujar Ilham dalam diskusi bertajuk 'Kontribusi Pers Menghadapi Pandemi Covid-19’, Jumat (2/10/2020).

Ilham merasa payung hukum UU Pers sangat mendukung kinerja pers Indonesia dalam memberitakan terkait Covid-19.

"Kita masih beruntung karena pers dengan Undang-Undang No.40 Tahun 1999 cukup memiliki keyakinan dan leluasa untuk memberitakan semua hal," tutur dia.

Meski demikian, kerja pers selama pandemi bukannya tanpa hambatan.

PWI mencatat, sedikitnya terdapat empat hambatan pers selama sekitar tujuh bulan pandemi di Indonesia.

Hambatan pertama berada ada virus itu sendiri. Hal ini menyulitkan pers di dalam menyampaikan informasi yang komprehensif kepada publik.

"Kita enggak kenal virusnya seperti apa, apa yang diinginkan Covid-19 ini kita tidak tahu, kita tidak bisa wawancarai, tidak bisa tanya, tidak bisa tahu asal-usulnya, tidak ada jejak rekam tentang Covid-19 ini," kata Ilham.

Hambatan kedua datang dari sebagian masyarakat yang tidak begitu peduli dengan dampak wabah.

Kondisi masyarakat yang cuek itu membuat seolah-olah berbagai informasi seputar Covid-19 tidak berdampak bagi perbaikan kondisi.

Ketiga, hambatan datang dari buzzer yang sering mendistorsi informasi mengenai Covid-19.

"Pers yang bicara benar berdasarkan prinsip kerja jurnalistiknya, sudah dengan metodologi yang benar, tapi itu dihadang oleh buzzer-buzzer," tutur dia.

Keempat, hambatan datang dari pemerintah.

Ilham mengatakan, kebijakan yang dirilis pemerintah untuk penanganan Covid-19 dinilai gagap dan tidak konsisten.

"Itu tercermin dari saling silang pendapat antar (pejabat) pemerintah sendiri di depan publik setiap kali membuat satu kebijakan," ujar Ilham.

Tak Ada Tambahan Kasus Kematian, Sulut Ketambahan 25 Kasus Covid-19

Nasib Sial Petugas Medis Dilumuri Kotoran Manusia oleh Keluarga Pasien Covid-19, Garda Hanya Diam

Presiden AS Umumkan Dirinya Bersama Istri Positif Covid-19, Mengaku akan Lakukan Proses Karantina

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PWI Ungkap 4 Hambatan Pers Selama Pandemi Covid-19"

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved