Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita di Bolmong

Yasti Soepredjo Mokoagow Ajak Sangadi Berpikir Kritis: Jangan Mudah Termakan Janji Kandidat

Yasti menyoroti salah satu kandidat pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur yang menjanjikan bantuan sebesar Rp 200 juta per desa

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO/ARTHUR ROMPIS
Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow minta para Sangadi untuk tidak menelan mentah - mentah janji politik dari kandidat di Pilgub 2020. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow minta para Sangadi untuk tidak menelan mentah - mentah janji politik dari kandidat di Pilgub 2020.

Ia mengajak mereka berpikir kritis."Jangan mudah termakan isu, janji dan hoax," kata dia dalam sejumlah kesempatan. 

Yasti menyoroti salah satu kandidat pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur yang menjanjikan bantuan sebesar Rp 200 juta per desa

Sebutnya, itu hal yang tidak mustahil jika melihat postur APBD Sulut. 

Pjs Gubernur Agus Fatoni Merasa Nyaman di Sulut, Sebut Daerah Paling Toleran

Kasat Reskrim AKP Syamsuriansyah Meninggal Alami Kecelakaan Maut, Mobil Ringsek Usai Tabrak Truk

"Jumlah APBD kita 4 Triliun. Dari Rp4 triliun tersebut, biaya yang wajib dikeluarkan yakni, pertama belanja pegawai mulai dari gaji serta tunjangan yakni 55 persen atau sama dengan Rp 2.200 miliar.

Kedua, sesuai undang-undang 20 persen dialokasikan untuk dana pendidikan atau setara dengan Rp800 miliar.

Kemudian yang wajib ketiga, 10 persen untuk anggaran kesehatan karena sedang ada pandemi atau senilai Rp400 Miliar. Yang terakhir anggaran untuk Bansos 10 persen atau Rp400 miliar,” katanya. 

Lanjut Yasti, sisanya yang tinggal Rp200 miliar itu dialokasikan untuk dana pembangunan infrastruktur.

“Itu saja belum cukup untuk dan infrastruktur se-Sulut. Apalagi mengalokasikan anggaran Rp200 juta ke setiap desa? Sangat tidak mungkin.

Karena kalau dihitung ada berkisar 3.000-an lebih desa di Sulut. Dimana jika dikalikan hasilnya ada sekitar Rp600-an miliar, itu duit dari mana?," bebernya. 

Dikatakan Yasti, peruntukkan pembiyaan tersebut diatur dengan undang undang. Pihaknya tak bisa menyimpang.

"Jangankan APBD, APBDes juga ada aturannya," katanya. (art) 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved