ODSK
Olly Dondokambey Rutin Setor LHKPN, Komitmen Dukung Pencegahan Korupsi
Olly Dondokambey mendorong jajaran pejabat Pemprov Sulut memasukan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke KPK.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Melaporkan harta kekayaan merupakan kewajiban sebagai pejabat negara.
Tak hanya pribadinya, Olly Dondokambey mendorong jajaran pejabat Pemprov Sulut memasukan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke KPK.
"Penyelenggara negara harus bersedia diperiksa kekayaannya sebelum, selama, dan sesudah menjabat serta melaporkan harta kekayaannya," kata Olly.
• KABAR BAIK, Vaksin Covid-19 Tahap Pertama Tersedia Bulan November, Menko Luhut Lapor ke Wapres
• Pengembangan SDM Masuk Program Prioritas Joune Ganda dan Kevin William Lotulung
Melaporkan LHKPN itu menurut Olly sebagai bentuk komitmen untuk program pencegahan korupsi.
LHKPN pun bisa diakses publik sebagai bentuk transparansi
"Kita mendukung penuh program KPK utamanya program pencegahan korups," kata Gubernur Sulut yang sedang cuti ini.
Olly mengatakan, karena komtimen ini Pemprov Sulut menduduki peringkat pertama di sektor area intervensi KPK untuk tujuan pencegahan korupsi Sulut
"Kan sesuai visi misi kita Sulut yang berkepribadian melalui tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparan dan akuntabel," ujar Cagub nomor urut 3 ini. (ryo)