Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Info Menarik

BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Rencananya Dicairkan Akhir Oktober 2020, Simak Penjelasan Menaker Ini!

Mungkin masih banyak yang bingung soal pencarian BLT subsidi gaji Rp 600.000.

Editor: Alexander Pattyranie
Instagram @jelajahsolo
Kolase foto Subsidi Gaji Karyawan Swasta! 

Sementara yang masih dalam proses pengiriman dari perbankan penyalur adalah sebanyak 745.669 orang.

Seluruh proses ini dimulai sejak tanggal 24 Agustus 2020.

Lebih lanjut Ida mengungkapkan, dalam prosesnya terdapat beberapa kendala yang ditemukan sehingga menghambat penyaluran subsidi gaji/upah.

Antara lain, duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid dan dibekukan.

Kendala lainnya adalah rekening pekerja tidak sesuai dengan NIK atau rekening tidak terdaftar.

Adapun rekening yang tidak valid tersebut mencapai 2,4 juta pekerja.

"Jangan khawatir, kami berupaya sebaik- baiknya untuk memeriksa dan melakukan check list sebelum menyalurkan bantuan melalui bank penyalur," kara Ida.

Bantuan subsidi gaji/upah diberikan kepada para pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang dilaporkan dalam kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Bantuan subsidi gaji/upah sebesar Rp,600.000 diberikan selama empat bulan sehingga secara total penerima akan mendapat Rp 2,4 juta per orang.

Bantuan ini disalurkan dalam dua termin masing-masing sejumlah Rp 1,2 juta.

tribunnews
Login cek nama penerima blt subsidi gaji (tribun timur kemnaker.go.id)

Cara Mengecek Apakah Mendapatkan Subsidi Gaji atau Tidak

Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) telah melakukan pencairan BLT subsidi gaji Rp 600.000 tahap 4. Targetnya, ada lebih dari 15 juta pekerja yang menerima BLT Rp 600.000.

Subsidi gaji karyawan memang disalurkan dalam beberapa tahap. Pemerintah menegaskan, pencairan bantuan Rp 600.000 diterima pekerja selambat-lambatnya pada akhir September 2020.

Lalu bagaimana cara mengecek apakah terdaftar menjadi penerima subsidi gaji atau tidak?Berikut cara mengecek siapa saja penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan:

  1. Buka laman resmi Kemnaker di kemnaker.go.id
  2. Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website
  3. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu
  4. Klik "Daftar Sekarang"
  5. Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor ponsel yang sudah didaftar sebelumnya
  6. Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP
  7. Kembali ke laman Kemanker.go.id dan klik tombol "Masuk atau Login"
  8. Anda diharuskan mengisi kolom formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan. Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan lainnya
  9. Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan Anda di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker
  10. Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol "kirim aduan" jika Anda sudah terdaftar di sistem Kemnaker namun Anda belum menerima subsidi gaji.

(Tribunnewsmaker/Listusista Anggeng Rasmi)

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved