Sulawesi Utara
Bantuan Kuota Internet Diserahkan Kemendikbud ke Sekolah-sekolah, Dinas Pendidikan Hanya Mendata
Untuk meringankan beban para guru, siswa, dan orangtua siswa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan kuota internet.
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pandemi virus corona (Covid-19) memaksa kita untuk banyak
melakukan aktivitas di dalam ruangan.
Pun kegiatan belajar mengajar (KBM) saat ini dilakukan di rumah secara daring.
BERITA TERPOPULER :
• Kondisi Terkini Donald Trump yang Kini Positif Covid-19, Disebut Masuk Kategori Komplikasi
• Kecelakaan Maut Pkl 09.30 WIB, Pengendara Motor NS Tewas Mengenaskan di TKP, Truk Sampai Terputar
• Cerita Ilham Aidit, Anak DN Aidit yang Hidup Sembunyi Marga Aidit Usai G30S: Hidup Saya Lebih Sulit
TONTON JUGA :
Untuk meringankan beban para guru, siswa, dan orangtua siswa Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan kuota internet melalui
biaya operasional sekolah (BOS).
Menurut Staf Dana BOS Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara David Assa
bantuan tersebut diserahkan langsung dari pihak Kemendikbud ke sekolah-sekolah.
"Bantuan kuota internet sudah masuk komponen dana BOS yang diserahkan langsung
ke sekolah-sekolah oleh Kemendikbud.