Indonesia Lawyers Club
DI ILC, Arteria Dahlan Sebut Isu PKI Barang Mati dan Tidak Ada Ruang: Kita Larang Komunisme
Arteria Dahlan secara lugas menegaskan bahwa isu PKI tidak lagi relevan dan hanya merupakan 'barang mati'.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Program Indonesia Lawyers Club ( ILC) TV One Selasa (29/9/2020) tadi selesai dilaksanakan.
Acara TV One tadi malam mengahadirikan Politisi PDIP, Arteria Dahlan.
Politisi PDI Perjuangan secara lugas menegaskan bahwa isu PKI tidak lagi relevan dan hanya merupakan 'barang mati'.
‘'Isu PKI sekarang tidak ada ruang. Tidak bisa dicerna, tidak bisa dieksekusi. Ini barang mati pak,’' ujar Arteria Dahlan dalam tayangan Live Streaming Tv One Hari Ini edisi Selasa 29 September 2020 malam WIB.
Ia menilai bahwa 'berulangnya' pembahasan mengenai isu ideologi PKI alias ideologi komunisme adalah sebuah gagasan yang membuat bangsa ini tidak bisa 'move on'.
Bahkan ia menilai mencuatnya isu ini nampak secara jelas ada pihak-pihak tertentu yang berusaha menempatkan Indonesia sebagai bangsa yang tidak pernah 'Move On'.
“Ini disengaja, ini sistemik dengan perencanaan yang matang,’' ujarnya lagi.
Lebih lanjut, ia juga bahkan menyebut gagasan tentang ideologi PKI alias komunisme itu sebagai produk lama.
“Ini cara mudah untuk menyebar kebencian,” kata dia menambahkan.
Padahal, katanya, saat ini sistem ketatanegaraan Indonesia sudah jelas menempatkan Komunisme sebagai sesuatu yang terlarang.
Tap MPRS tentnag pembubaran PKI menurutnya sudah jelas.
Dalam regulasi tersebut, menurutnya sudah jelas ada larangan menyebarkan faham komunisme dalam segala bentuk di Indonesia.
“Negara masih melarang itu (penyebaran faham komunisme). Bisa dilakukan upaya hukum,’' jelasnya.
‘’Gak usah gaduh,’‘ timpalnya lagi.
Indonesia saat ini bahkan juga menurutnya punya KUHP.