PKI
Sepak Terjang PKI di Awal Tahun 1960-an, Ada Pembelaan Tuduhan: 'Atjeh Mendakwa Madju Terus'
Nyatanya, keberadaan PKI benar adanya di Aceh, seperti yang dituliskan oleh Thaib Adamy, ia menulis buku dengan judul 'Atjeh Mendakwa'.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Partai Komunis Indonesia (PKI) dikenal sebagai dalang utama peristiwa G30S PKI 1965.
Peristiwa berdarah yang menjadi sejarah kelam bangsa Indonesia setiap tanggal 30 September.
Bagaimana sepak terjang PKI di daerah-daerah Indonesia?
Salah satunya, keberadaan PKI di Aceh.
Keberadaannya ternyata tidak banyak diketahui, bahkan generasi milenial, menganggap PKI tidak ada sama sekali di Aceh.
Nyatanya, keberadaan PKI benar adanya di Aceh, seperti yang dituliskan oleh Thaib Adamy, ia menulis buku dengan judul 'Atjeh Mendakwa'
yang kala itu ia menjabat sebagai Wakil Sekretaris Pertama di Comitte PKI Aceh pada era 1960-an.
Buku tersebut berisi mengenai pembelaannya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Sigli pada tanggal 12 September 1963.
Thaib Adamy disidangkan atas tuduhan keterlibatannya dalam segala kegiatan revolusioner di organisasi PKI.
Buku itu dituliskan langsung oleh Thaib Adamy yang kemudian diterbitkan pada tahun 1964 oleh Komite PKI Aceh.
Thaib Adamy disebut melakukan provokasi dan propaganda yang menyebabkan
terjadi kerusuhan saat melakukan orasi politik dalam rapat umum PKI tanggal 3 Maret 1963 di Sigli.
Pada buku 'Atjeh Mendakwa' yang berisi 127 halaman, Thaib Adamy menceritakan pembelaan
atas semua tuduhan yang tertuju pada dirinya.
Seperti yang dikutip pada kata sambutan buku yang diterbitkan pada tahun 1964 oleh Comite PKI Aceh.
"Belum pernah perkara politik di Aceh yang mendapat perhatian begitu besarnya dari massa Rakyat.
Sejak berita penangkapan Kawan Thaib Adamy diumumkan kepada massa Rakyat melalui Pernyataan Komite PKI Aceh tanggal 5 April 1963 jang berjudul:
Madju Terus, dengan Semangat vivere peri coloso mengganjang segala Tantangan dan beberapa pernyataan berikut yang menelanjangi penangkapan itu,
Sampai kepada perkara ini disidangkan oleh Pengadilan Negeri Sigli sebanyak 6 kali Sidang, dimana tiap Sidang dihadiri antara 5.000 s/d 10.000 orang,
Teristimewa pada waktu Kawan Thaib Adamy membacakan pembelaanya
selama 5 setengah jam (tidak dibenarkan minum air seteguk pun) diikuti dengan penuh perhatian oleh massa Rakyat.
Diterbitkannya brosur ini adalah sesuai dengan tuntutan masa dan selanjutnya juga sangat membantu perkembangan Partai
dan gerakan revolusioner di daerah Aceh serta lebih meningkatkan pengertian Rakyat mengapa kaum munafik dan kapitalis birokrat harus diganyang,".
PKI di Aceh Setelah GS30PKI
Berbagai sumber menyebutkan, mulai dari tanggal 5 Oktober 1965 di Banda Aceh dan beberapa kota lain di Aceh mulai riuh
dengan aksi demonstrasi menolak dan menuntut agar dibubarkan PKI.
Berlanjut pada 16 Desember 1965, Musyawarah Ulama Aceh menfatwakan bahwa paham komunisme hukumnya kufur dan haram.
Kala itu terbentuk tim Tim Screening, guna untuk meneliti dan memproses para anggota PKI.
Tokoh PKI di Aceh seperti Thaib Adamy dan beberapa orang lainnya yang dianggap terlibat PKI terbunuh.
Pembersihan paham PKI di Aceh bukan hanya tersentral di Banda Aceh, melainkan melingkupi berbagai daerah di Aceh.
Rakyat bergerak, terdiri dari rakyat yang tergabung dalam partai politik, rakyat biasa, pemuda, pelajar,
menumpas paham PKI dan menelusuri sampai ke akarnya dan memastikan paham PKI tidak ada lagi di Aceh.
Masyarakat Pidie pada tanggal 6 Oktober 1965, ketika mengetahui dalang utama G30SPKI adalah PKI,
bergerak membumihanguskan berbagai tempat yang berkaitan dengan PKI di kawasan Pidie.
Hal serupa juga terjadi pada berbagai daerah lain di Aceh, gerakan membumihanguskan paham PKI dilakukan rakyat,
kantor-kantor PKI dan aktivitis yang berpaham PKI ditangkap.
(Serambinews.com/Syamsul Azman)
Tautan:
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Sepak Terjang PKI di Aceh dan Buku 'Atjeh Mendakwa' Karangan Thaib Adamy Sebagai Pembelaan,