Minggu, 12 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Larang Nobar Film G30S/PKI, Mahfud MD: Hukumnya Mubah

Menjelang akhir September, ajakan untuk menggelar acara nonton bareng film G30S/PKI kembali menyeruak.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie Tombeg
TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra
Menkopolhukam, Mahfud MD, saat di Surabaya, Jumat (26/6/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Menjelang akhir September, ajakan untuk menggelar acara nonton bareng film G30S/PKI kembali menyeruak. Biasanya, tak ada masalah bagi siapapun yang ingin menggelar acara nonton bareng film tersebut. Namun tahun ini kondisinya berbeda. Indonesia saat ini masih menghadapi pandemi Covid-19.

Tanggapi Rencana Buruh Gelar Aksi Mogok Nasional, Pimpinan DPR: Lakukan Sesuai Mekanisme

Lantaran kondisi tersebut, Polri meminta agar warga tidak berkumpul atau berkerumun, terlebih mengadakan acara yang berpotensi mengumpulkan banyak orang. Termasuk menggelar acara nonton bareng film G30S/PKI.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono memastikan Polri tidak akan mengeluarkan izin keramaian untuk acara apa pun, termasuk nobar film G30S/PKI. ”Yang jelas Polri tidak akan mengeluarkan izin keramaian. Ingat, keselamatan jiwa masyarakat itu yang pertama, dan ini masih dalam pandemi Covid-19,” kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (28/9).

Awi mengimbau masyarakat yang ingin menonton film tersebut untuk menonton secara perorangan. Bisa di rumah atau di mana pun yang tak mengundang keramaian atau kerumunan. ”Sekali lagi Polri tidak akan mengeluarkan izin untuk keramaian, kalau mau nonton, silakan nonton masing-masing," kata Awi.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, menjelang tanggal 30 September, film drama dokumenter penumpasan pengkhianatan G30S/PKI karya sutradara Arifin C Noer selalu menjadi pembicaraan masyarakat.

Tahun ini pun pemutaran film tersebut kembali menimbulkan pro kontra, salah satunya muncul lantaran pernyataan mantan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo. Dalam sebuah wawancara, Gatot yang kini bergabung dalam organisasi masyarakat KAMI menyebut bahwa dirinya dicopot sebagai Panglima TNI pada tahun 2017 lantaran bersikukuh menginstruksikan seluruh jajaran TNI memutar atau menonton film G30S/PKI.

"Saat itu saya punya sahabat dari salah satu partai, saya sebua saja PDIP. Dia bilang 'Pak Gatot hentikan itu (perintah nonton film G30S/PKI). Kalau tidak, pasti Pak Gatot akan diganti'. Saya bilang terima kasih, justru saya gas karena ini adalah benar-benar berbahaya. Dan benar-benar saya diganti," kata Gatot di akun channel Youtube Hersubeno Arief.

Gatot menyebut kemungkinan bangkitnya PKI di Indonesia bukan hal yang tidak mungkin. Karena itu, ia kembali meminta Presiden Jokowi menyerukan film itu diputar di lembaga-lembaga pemerintah dan lembaga-lembaga penyiaran publik, khususnya TVRI.

Kecelakaan Maut, Seorang Pria Tewas Ditempat, Bermula dari Truk Elpiji Hantam Honda Jazz

Sejumlah kelompok mendukung usulan Gatot itu. Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK) NKRI bahkan tetap berencana menyelenggarakan nonton bareng film G30SPKI pada 30 September 2020 malam.

Ketua PA 212, Slamet Maarif mengatakan, nonton bareng film G30SPKI akan dilakukan di masjid atau musala di wilayah masing-masing. Tujuannya mengingatkan bahaya ideologi komunis masih mengancam Indonesia.

Sementara Menko Polhukam Mahfud MD melalui akun Twitter-nya mengatakan pemerintah tidak pernah melarang maupun mewajibkan menonton film tersebut.

"Pemerintah tidak 'melarang' atau pun 'mewajibkan' untuk nonton film G30S/PKI tersebut. Kalau pakai istilah hukum Islam 'mubah'. Silakan saja," tulis Mahfud dalam akun @mohmahfudmd, Minggu (27/9).

Mahfud mempersilakan bagi stasiun televisi yang ingin menayangkan ulang film tersebut. "Untuk TV-TV (termasuk TVRI) mau tayang atau tidak, juga tergantung kontraknya dengan pemegang hak siar sesuai pertimbangan rating dan iklannya sendiri-sendiri," kata Mahfud.

Menurut Mahfud, film G30S/PKI tidak perlu dipermasalahkan. Kalau pun tidak diputar di televisi saat ini masyarakat bisa mengaksesnya melalui platform digital lainnya. "Mengapa soal pemutaran film Pengkhianatan G30S/PKI diributkan? Tidak ada yang melarang nonton atau menayangkan di TV. Mau nonton di Youtube juga bisa kapan saja, tak usah nunggu Bulan September. Semalam saya nonton lagi di Youtube," kata Mahfud.

Brigjen Prasetijo Digiring Pakai Seragam Lengkap

Mahfud mengatakan, keputusan pemerintah tidak mewajibkan atau melarang pemutaran film G30S/PKI sama seperti kebijakan yang diambil era Presiden Habibie. Saat itu Menteri Penerangan Yunus Yosfiah juga tidak melarang atau mewajibkan pemutaran film tersebut. "Dulu Menpen Yunus Yosfiyah juga tak melarang, tapi tidak mewajibkan," kata Mahfud. (tribun network/igm/dod)

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved