Berita Bolmut
Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Bolmut Bentuk Tim Satgas di Kecamatan dan Desa
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) akan membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 sebagai tindak lanjut
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Gryfid Talumedun
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOROKO - Mencegah penularan dan penyebaran covid-19, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) akan membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Bolmut Amin Lasena kepada bahwa ada beberapa poin penekanan dalam surat edaran Kemendagri tersebut, dimana untuk poin pertama meminta kepada Bupati dan Wali Kota untuk membentuk Satgas Penanganan COVID-19 tingkat kecamatan, kelurahan hingga tingkat Desa.
"Poin kedua yakni meminta kepada Pemda untuk membuat Peraturan Daerah terkait penegakan disiplin penanggulangan COVID-19, jadi kota akan tindaklanjuti dengan Perda," jelas Wabup Amin Lasena kepada Tribun Manado, Selasa (29/9/2020).
• Anda Menginginkan Kebaikan Dunia dan Kesejahteraan Akhirat? Amalkanlah Doa Sapu Jagat
Lasena mengungkapkan, dengan adanya surat edaran kemendagri tersebut, pihaknya dalam waktu dekat ini akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa serta berkoordinasi dengan pihak Pemerintah desa terkait pembentukan satgas COVID-19 tersebut.
"Sedangkan untuk penegakan disiplin yang sebelumnya telah dituangkan dalam Peraturan Bupati akan ditujukan ke DPRD untuk ditingkatkan menjadi Perda," papar Lasena.
Dirinya pun tidak menapik pada surat edaran tersebut dimasing-masing desa akan kembali mengaktifkan kembali posko-posko satgas COVID-19 diseluruh desa yang ada dikabupaten Bolmut dengan adanya surat edaran Kemendagri tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Bolmut, Drs Salim Bin Abdullah sebelumnya telah menyarankan kepada Pemerintah Daerah dan tim gugus tugas COVID-19 Kabupaten Bolmut untuk dapat mengaktifkan kembali posko posko penjagaan dimasing masing desa yang telah dibentuk untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dikabupaten Bolmut saat ini.
“Melihat kondisi saat ini apa salahnya posko tersebut di.aktifkan kembali melihat penyebaran COVID-19 di Bolmut saat ini sangat pesat perkembangannya,” pungkas Abdullah. (Mjr)