G30SPKI
Sosok Aipda KS Tubun, Perwira Polisi yang Ditembak Mati Pasukan G30SPKI, Dikenal Toleransi
Perwira Polisi bernama KS Tubun merupakan satu-satunya anggota Polisi yang meninggal saat peristiwa G30S/PKI 1965.
Ketika KS Tubun masih bersekolah, ibunya meninggal dunia.
Sementara untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, KS Tubun harus pergi ke tempat lain yang tentu akan memakan banyak biaya.
Baru pada 1951, ketika Kepolisian Negara (sekarang Polri) membuka kesempatan para pemuda untuk menjadi anggota polisi, KS Tubun tidak menyia-nyiakan kesempatan itu.

KS Tubun langsung mendaftarkan diri untuk mengikuti pendidikan di Sekolah Polisi Negara (SPN) di Ambon.
Sebelum diterima, KS Tubun harus mengikuti ujian saringan lebih dulu.
Ujian tersebut akhirnya dapat dilewati dengan baik, KS Tubun diterima di SPN.
Pendidikan di SPN berlangsung selama enam bulan, KS Tubun mengikutinya dengan tekun.
Selama masa pendidikan, bakatnya sebagai seorang polisi sudah kelihatan. (4)
Riwayat Karier
Selesai menjalani pendidikan polisis di SPN, KS Tubun kemudian menjadi anggota Brimob dengan pangkat Agen Polisi Kelas Dua (Prajurit Dua Polisi).
KS Tubun bertugas di Ambon selama beberapa bulan.
Setelah itu, KS Tubun kemudian pindah ke Jakarta dan tetap ditempatkan di kesatuan Brimob namun pangkatnya sudah dinaikkan menjadi Agen Polisi Kelas Satu (Prajurit Satu Polisi).
Tugas Brimob berbeda dengan tugas Polisi Umum.
Anggota-anggota Brimob dilatih untuk tugas-tugas tempur.
Untuk itu mereka memperoleh pendidikan khusus, begitu pula dengan KS Tubun.