PSBB Jakarta
Pengetatan PSBB Jakarta Diperpanjang Sampai 11 Oktober, Anies Sebut Disetujui Luhut Panjaitan
Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta selama 14 hari hingga 11 Oktober 2020 mendatang.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memperpanjang pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta hingga 11 Oktober 2020.
Perpanjangan PSBB di Jakarta akan dilakukan selama 14 hari.
Anies Baswedan menyebut perpanjangan PSBB sudah disetujui Menko Kemaritiman dan Investasi (Marives) Luhut Binsar Panjaitan.
• PT Sukamulia Mandiri Buka Lowongan Kerja, Terima Lulusan SMP, Gaji hingga Rp 20 Juta, Ini Syaratnya
• Waspada Pakai Toilet Duduk dengan Posisi Ini, Ternyata Berpotensi Kena Infeksi Saluran Kencing
Alasan perpanjangan ini terkait masih berpotensi terjadinya kenaikan angka kasus positif COVID-19 jika pelonggaran diberlakukan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dalam penanganan kasus COVID-19 ini.
“Dalam rapat koordinasi terkait antisipasi perkembangan kasus COVID-19 di Jabodetabek, Menko Kemaritiman dan Investasi (Marives) menunjukkan data bahwa DKI Jakarta telah melandai dan terkendali, tetapi kawasan Bodetabek masih meningkat, sehingga perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan."
"Menko Marives juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua minggu,” ungkapnya dikutip dari ppid.jakarta.go.id, Kamis (24/9/2020).
Gubernur Anies lantas menjelaskan, kini mulai tampak tanda-tanda pelandaian kasus positif dan kasus aktif di Jakarta, seiring dengan berkurangnya mobilitas warga saat dilakukan pengetatan PSBB.
• Liverpool dan Manchester City Lengkapi Tim yang Lolos ke Putaran Ke-4 Piala Liga Inggris
• 4 Zodiak Paling Sering Bikin Mantan Menyesal Telah Putus Cinta, Zodiakmu Termasuk?

Pada 12 hari pertama bulan September, pertambahan kasus aktif sebanyak 49% atau 3.864 kasus.
Pada periode PSBB, yakni 12 hari berikutnya, penambahan jumlah kasus aktif masih terjadi, tetapi berkurang menjadi 12% atau 1.453 kasus.
"Pelandaian grafik kasus aktif bukanlah tujuan akhir. Kita masih harus terus bekerja bersama untuk memutus mata rantai penularan."
"Pemerintah terus tingkatkan 3T dan warga perlu berada di rumah dulu, hanya bepergian bila perlu sekali dan terapkan 3M," imbuh Anies.
Untuk diketahui, jumlah kasus positif bertambah sedikit lebih banyak dari sebelumnya, seiring dengan peningkatan jumlah tes.
Namun, jumlah kasus sembuh juga meningkat pesat.
Gubernur Anies menjelaskan, pelandaian pertambahan kasus harian sejak pengetatan PSBB tampak pada grafik kasus onset (disesuaikan dengan tanggal penularan) dan juga pada nilai Rt atau reproduksi virusnya.