Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Masyarakat Sulut Diminta Bantu Ikut Mengawasi

Pengawasan tersebut bisa dalam bentuk membangun kesadaran kolektif untuk menghindari hal-hal yang tentu tidak boleh dilakukan.

Penulis: Isvara Savitri | Editor: Charles Komaling
INDRY PANIGORO
Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda 

"Paling tidak ada kesadaran kolektif untuk menginformasikan terkait pelarangan dan sanksi agar tidak ikut melakukan pelanggaran," tambah Herwyn.

Tetapi jika masyarakat masih menemui dugaan pelanggaran, masyarakat bisa melapor ke Bawaslu Sulut baik secara langsung, di aplikasi Bawaslu di smartphone maupun melalui call centre Bawaslu Sulut di nomor 0811-4330-0300.

"Informan atau pelapor harus membawa alat bukti yang cukup, minimal direkam. Nanti tentu Bawaslu Sulut akan melindungi identitas informan," jelas Herwyn.

Namun jika status masyarakat sebagai pelapor, tentu soal identitas diserahkan kembali ke masyarakat.

Jika tak ingin diekspos, maka Bawaslu yang akan maju hingga ke pengadilan kalau diperlukan.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved