Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Akta Cerai Bung Karno-Inggit Dijual Rp 25 Miliar: Ada Tanda Tangan Bung Hatta

Jagat media sosial dihebohkan oleh postingan yang menjual dokumen-dokumen bersejarah, berupa surat nikah.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie Tombeg
Tribun Jabar/ Mega Nugraha
Dokumen pribadi Ir Soekarno dengan Inggit Garnasih disimpan selama puluhan tahun oleh Tito Zeni Harmain (73). 

Terpisah, sejarawan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Asvi Warman Adam mengaku prihatin mendengar kabar bahwa dokumen pernikahan dan perceraian Presiden Soekarno dan Ibu Inggit Garnasih yang diperjualbelikan tersebut. Menurutnya, dokumen tersebut sebaiknya disimpan oleh keluarga ketimbang diperjualbelikan sebagai koleksi.

Adapun jika pihak keluarga enggan menjaga dokumen bersejarah tersebut, maka disimpan di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). "Saya juga prihatin itu dijual belikan, kalau pihak keluarganya memang mau menjaga dokumen, tidak apa-apa sebagai koleksi keluarga, bila tidak, lebih baik disimpan di ANRI. Karena itu arsip sejarah," ujar Asvi.

Senada dengan Asvi, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily menilai lelang surat nikah dan surat cerai milik Bung Karno dengan Inggit Garnasih tidaklah etis. "Rasa-rasanya memperjualbelikan dokumen penting yang bernilai histroris itu tidak etis ya," ujar Ace.

Politikus Golkar tersebut kemudian menyarankan agar surat tersebut dikelola oleh negara lantaran memiliki nilai historis di dalamnya. Kepada pemegang dokumen surat tersebut, Ace menilai negara bisa memberikan perhatian khusus kepada yang bersangkutan jika memang surat itu nantinya akan dikelola oleh negara.

"Sebaiknya surat-surat yang berharga dan bernilai historis ini tidak diperjualbelikan tetapi dikelola oleh Negara," kata dia. "Nah jika pemegang dokumen bersejarah itu membutuhkan perhatian khusus, maka sebaiknya negara turut memperhatikannya," imbuh Ace.

Sementara politikus PKS, Mardani Ali Sera mengatakan akan lebih baik jika pemerintah membeli surat tersebut. "Kalau pemerintah mau membeli bagus, karena termasuk heritage warisan sejarah. Di wakafkan lebih baik oleh keluarga dan pemerintah memberi kompensasi," ujar Mardani.

Mardani sendiri menilai wajar jika dokumen-dokumen itu dilelang dengan harga penawaran yang sangat mahal. Alasannya surat tersebut sudah menjadi milik pribadi. Sementara Bung Karno adalah pendiri negara. Maka tak salah bila kemudian harga yang ditawarkan cukup tinggi.

"Karena barang privat maka itu milik pribadi. Menjadi berharga karena Bung Karno adalah pendiri negara. Wajar jika si empunya, mungkin keluarga besar, menghargainya dengan mahal. Ini baik dan jadi pelajaran publik menjaga barang bersejarah bisa bernilai tinggi di kemudian hari," kata Mardani. (tribun network/fah/dit/dod/meg)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved