Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Narapidana Vonis Mati Berhasil Kabur dari Lapas 6 Bulan Diam-diam Buat Jalan Keluar, Kelabui Petugas

Narapidana hukuman mati kasus narkoba asal China, Cai Changpan (53) berhasil menyelinap keluar lapas. Bagaimana bisa?

Editor: Frandi Piring
Kolase Foto Istimewa/Warta Kota
Narapidana kasus narkoba asal China, Cai Changpan (53) berhasil menyelinap keluar lapas di Tangerang. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang narapidana hukuman mati berhasil melarikan diri dari penjara.

Terdakwa vonis hukuman mati itu tersebut berhasil kabur dari lembaga pemasyarakatan ( lapas ) Kelas 1 Kota Tangerang.

Narapidana kasus narkoba asal China, Cai Changpan (53) berhasil menyelinap keluar lapas pada 14 September 2020 lalu.

Dilansir Sosok.ID dari Warta Kota, Cai kabur melewati terowongan yang ia gali secara diam-diam selama enam bulan terakhir.

Saluran itu digali Cai dari kamat tahanannya hingga menembus ke saluran air yang ada di belakang lapas.

Diduga ada pihak lain yang ikut serta membantu narapidana yang divonis hukuman mati pada 2017 itu melarikan diri dari lapas.

Mengingat WN China itu kemungkinan tak paham dengan kondisi Jakarta.

Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang Jumadi yang membenarkan kabar tersebut memastikan pihaknya tak terlibat sipir.

"Jadi itu saya pastikan tidak ada petugas yang ikut, kalau melihat situasi yang lari itu tidak ada," ucap Jumadi,

Jumat (18/9/20200, seperti dikutip Sosok.ID dari Warta Kota.

Sementara itu, melansir dari Kompas.com, Cai diduga memanfaatkan proses pembangunan dapur di dalam lapas

untuk melancarkan aksinya.

Cai diduga memanfaatkan alat-alat yang digunakan para tukang untuk menggali terowongan itu.

Alat bangunan berupa obeng dan linggis telah diamankan polisi sebagai barang bukti.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Senin (21/9/2020).

"Memang di dalam sel lapas itu sedang ada pembangunan dapur.

"Beberapa alat sudah kita sita," kata Yusri, seperti dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.

Terkait hal itu, pihak kepolisian juga memeriksa para pekerja yang membangun dapur di lapas.

"Kita masih meminta data ke lapas siapa saja yang kerja untuk bangun dapur," kata Kapolres Metro Tangerang Kota

Kombes Pol Sugeng Hariyanto, seperti dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.

Selain itu, untuk mencegah Cai pergi ke luar negeri, pihak lapas telah mengajukan pencekalan napi asal China itu kepada pihak imigrasi.

"Kami sudah mengajukan surat (pencekalan) ke Direktur Jenderal Imigrasi sejak 18 September," ujar Kepala Bagian Humas

dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti kepada Kompas.com Selasa (22/9/2020).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi terbaru apakah Cei sudah berhasil ditangkap kembali atau belum.

(*) 

Tautan:

https://sosok.grid.id/read/412350020/divonis-hukuman-mati-napi-kasus-narkoba-asal-china-berhasil-kabur-dari-lapas-tangerang-setelah-gali-terowongan-di-dalam-tahanan?page=all

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved