Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Internasional

Mulai Pangkat Sub Inspektur Polisi Punya Rp 141,2 Triliun, Didapat dari Praktik Korupsi & Kejahatan

Si penegak hukum diidentifikasi bernama Asisten Komisaris Yelmakuri Narasimha Reddy, dengan asetnya senilai 700 juta rupee atau Rp 141,2 triliun.

Editor:
net
Ilustrasi penjara 

TRIBUNMANADO.CO.ID -Si penegak hukum diidentifikasi bernama Asisten Komisaris Yelmakuri Narasimha Reddy, dengan asetnya senilai 700 juta rupee atau Rp 141,2 triliun.

Kekayaan yang diketahui setelah penyerbuan di Telangana hingga Andhra Pradesh dilaporkan ada yang berbentuk lahan pertanian.   

Berdasarkan rilis yang disampaikan badan anti korupsi (ACB), mereka melakukan penyerbuan di 25 tempat.

Mulai dari Hyderabad hingga Distrik Anantapur.

Ilustrasi penangkapan
Ilustrasi penangkapan (Think Stock)

ACB menerangkan, si pejabat polisi sudah mengumpulkan kekayaaan secara tidak proporsional melalui praktik korupsi dan kejahatan lainnya.

Rocky Wowor Banjir Dukungan Pimpin DPRD Provinsi Sulut, Gantikan Andrei Angouw

Gadis Cantik di Sumsel Dituduh Pelakor, Dikeroyok Hingga Wajahnya Hampir Disilet Wanita & 3 Anaknya

Ketika ditangkap, Reddy disebut bertugas di divisi Malkajgiri yang berada di bawah koordinasi Komisariat Kepolisian Rachakonda.

Diwartakan Gulf News Kamis (24/9/2020), Reddy disebut memulai kariernya di kepolisian pada 1991 dengan pangkat sub inspektur.

ACB menjelaskan, mereka menyita aset Reddy yang terdiri dari tanah seluas 22 hektare di Anantapur, 1.638 meter persegi tanah di depan Menara Siber Madhapur.

Kemudian satu gedung empat lantai Hyderabad, dua rumah, dua akun bank, sejumlah investasi di real estate serta beberapa bisnis.

Ilustrasi penjara.
Ilustrasi penjara. ((.))

Penegak hukum menuturkan, saat ini rekening yang berada di bank belum bisa dibuka, dengan penyelidikan digelar untuk mengungkap aset lainnya.

Penyerbuan tersebut digelar setelah ACB memperoleh informasi terpercaya tentang bagaimana si polisi menimbun pundi-pundi uangnya secara tak wajar.

Otoritas setempat menerangkan, ada kemungkinan nilai aset sebesar 700 juta rupee yang mereka sita bakal meningkat seiring dengan perkembangan bukti.

Artikel ini telah tayang di Tribuncirebon.com 

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved