Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Umrah di Masa Pandemi

Kementerian Agama Susun Regulasi Umrah di Masa Pandemi Covid-19

Berdasarkan penjelasan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag M Arfi Hatim, regulasi dibuat dengan menitikberatkan pada aspek kesehatan.

Editor: Rizali Posumah
(Instagram.com/mizzasriciblo)
Ilustrasi jemaah umrah asal Indonesia. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Regulasi umrah di masa pandemi Covid-19 tengah disusun Kementerian Agama. 

Berdasarkan penjelasan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag M Arfi Hatim, regulasi dibuat dengan menitikberatkan pada aspek kesehatan dan keselamatan jemaah.

Ha ini dilakukan dalam merespons pemerintah Arab Saudi yang berencana membuka kembali ibadah umrah secara bertahap dan mengumumkan daftar negara yang diizinkan memberangkatkan jemaahnya berumrah.

"Beberapa yang sedang dibahas antara lain terkait penerapan protokol kesehatan, serta batasan usia dan ketentuan tentang penyakit bawaan/penyerta," kata Arfi melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (24/9/2020).

"Termasuk juga aturan skema transportasi dan aspek pelayanan lainnya yang diberikan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU)," tuturnya.

Arfi mengatakan, pembahasan regulasi ini melibatkan sejumlah pihak seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, Satgas Penanganan Covid-19, hingga asosiasi PPIU.

Mengingat layanan umrah akan lebih banyak diberikan saat jemaah berada di Tanah Suci, pembahasan regulasi akan memperhatikan kebijakan yang diterbitkan Saudi.

Misalnya, terkait apakah Saudi akan menerapkan karantina atau tidak, seperti apa mekanismenya dan bagaimana ketentuan yang terkait dengan tes bebas Covid-19.

"Kita masih kaji dan mempertimbangkan segala risikonya. Kita tidak ingin ada klaster umrah sekembalinya mereka melaksanakan umrah dan negara harus hadir," ujar Arfi.

Arfi berharap, jemaah tetap bersabar menunggu kebijakan Saudi dan pemerintah Indonesia terkait hal ini.

Ia juga berharap, Indonesia masuk dalam daftar negara yang diizinkan memberangkatkan jemaahnya untuk umrah.

"Jika memang Indonesia diizinkan memberangkatkan jemaah, akan kita prioritaskan bagi mereka yang tertunda keberangkatannya sejak 27 Februari 2020," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah Arab Saudi akan kembali membuka ibadah umrah dalam waktu dekat.

Berdasarkan info dari Saudi Press Agency sebagai link berita resmi yang terhubung dengan Kementerian Dalam Negeri Saudi, ada 3 tahapan yang akan dilakukan Saudi untuk kembali menyelenggarakan umrah.

Pertama, mengizinkan warga negara Saudi dan ekspatriat yang tinggal di Saudi (mukimin) untuk menunaikan ibadah umrah mulai 4 Oktober 2020.

“Izin ini hanya untuk 30 persen dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan penyebaran Covid-19, yaitu 6.000 jemaah umrah per hari,” kata Konsul Haji Konsulat Jenderal RI Jeddah Endang Jumali melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (23/9/2020).

Kedua, mengizinkan ibadah umrah dan shalat di Masjidil Haram bagi warga negara Saudi dan ekspatriat mulai 18 Oktober 2020.

Di tahapan ini, kapasitas bertambah menjadi 75 persen dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, yakni 15.000 jemaah umrah per hari dan 40.000 jamaah shalat per hari.

Ketiga, mengizinkan ibadah umrah dan shalat bagi warga Saudi, ekspatriat, dan warga dari luar kerajaan.

Mekanisme ini baru akan dimulai pada 1 November 2020 mendatang, sembari menunggu pengumuman resmi mengenai kondisi pandemi Covid-19.

Pada tahap ini, Masjidil Haram diharapkan mampu menampung 100 persen sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, yaitu 20.000 jamaah umrah per hari dan 60.000 ribu jemaah shalat per hari.

Terkait dengan mekanisme ketiga ini, kata Endang, nantinya pemerintah Saudi akan mengumumkan negara mana saja yang diizinkan memberangkatkan jemaahnya untuk umrah.

“Namun, Kemenkes Saudi nantinya akan merilis daftar negara dari luar kerajaan yang diizinkan masuk atau memberangkatkan jemaah," ujar Endang.

Pasangan Berkah Jadi Pasangan Pertama yang Tiba di Kantor KPU Bolsel

Muhammad Yahya Ditemukan Tinggal Tulang Belulang, Identitas Dikenali Lewat Benda di Kerangkanya

Fakta Pembunuhan Ibu dan Anak Gadisnya: Ayah Baru Menghilang hingga Kesaksian Tetangga Dekat Korban

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ibadah Umrah Akan Kembali Dibuka, Kemenag Siapkan Regulasi"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved