Berita Heboh
Dari 4 Gubernur, Komentar Ahok Paling Beda ke Sekda DKI Saefullah, Bandingkan Jokowi sampai Anies
Dari keempat gubernur DKI yang mengomentari meninggalnya Sekda DKI Saefullah, komentar Ahok paling beda.
Berikut adalah komentar keempat Gubernur DKI tersebut --tiga gubernur pertama kini telah menduduki sejumlah jabatan lain-- terhadap putra Betawi kelahiran Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, 11 Februari 1964 ini.
1. Joko Widodo (Gubernur DKI 2012-2014)
Joko Widodo atau Jokowi adalah Gubernur DKI Jakarta masa jabatan 2012-2017.
Tetapi dia berhenti pada masa jabatan tersebut karena terpilih menjadi Presiden RI dalam Pilpres 2014.
Saefullah adalah Sekda DKI yang dilantik pada 17 Juli 2014 pada masa jabatan Gubernur DKI Jakarta dijabat oleh Jokowi.
Kesan Jokowi terhadap Saefullah dituangkan di akun instagramnya.
"Almarhum pernah menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat dan kemudian menjadi Sekretaris Daerah semasa saya menjadi Gubernur DKI Jakarta," ujar Jokowi.
Dia menilai Saefullah orang yang cekatan dalam bekerja.
"Dan saya mengingat almarhum sebagai seorang rekan kerja yang ramah, pekerja keras dan cepat," ujar Jokowi.
Berikut tulisan lengkap di akun instagram Jokowi.
@jokowi: Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Saya turut berduka cita atas berpulangnya Bapak Saefullah, Sekretaris Daerah DKI Jakarta, hari ini, Rabu 16 September 2020. Almarhum pernah menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat dan kemudian menjadi Sekretaris Daerah semasa saya menjadi Gubernur DKI Jakarta. Dan saya mengingat almarhum sebagai seorang rekan kerja yang ramah, pekerja keras dan cepat.
Selamat jalan Bapak Saefullah. Semoga amal ibadah almarhum mendapatkan balasan yang setimpal dari Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberiNya kekuatan dan kesabaran.
2. Basuki Tjahaja Purnama (Ahok, Gubernur DKI 2014-2017)
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) adalah Wakil Gubernur DKI periode 2012-2017, mendampingi Jokowi.
Saat Jokowi terpilih menjadi Presiden RI tahun 2014, Ahok dengan sendirinya langsung dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta setelah diputuskan dalam rapat paripurna DPRD DKI 14 November 2014.