Berita Heboh
TERUNGKAP, Oknum Anggota TNI Terlibat dalam Pembunuhan Asiong, Bertugas di Denpom
Sebanyak 16 orang terlibat dalam pembunuhan Jefri Wijaya (39) alias Asiong.
Dirreskrimum Polda Kombes Irwan Anwar yang dikonfirmasi wartawan membenarkan, adanya penangkapan terhadap pelaku pembunuhan Asiong, Senin (21/9/2020).
Ketika ditanya ada tiga orang tersangka yang ditangkap, Kombes Irwan Anwar mengatakan, bukan tiga orang tapi banyak dan masih pengembangan.
"Bukan tiga orang, banyak. Dan masih dalam pemeriksaan dan pengembangan, akan dirilis,” kata Kombes Irwan Anwar ketika ditanya tiga tersangka yang ditangkap.
Namun, polisi berpangkat perwira melati tiga dipundaknya itu belum bersedia menyebut identitas para terduga tersangka serta motif pembunuhan.
Libatkan Oknum TNI
Seorang oknum TNI bernama Kopral Satu (Koptu) S, diduga terlibat dalam penyiksaan Asiong hingga tewas.
Dalam laporan yang disampaikan Pangdam I Bukit Barisan yang beredar tersebut diketahui bahwa pembunuhan ini bermula dari penyiksaan yang dilakukan Koptu S terhadap korban saat menagih utang judi online bersama 15 orang lainnya.
Berdasarkan kronologi yang tertuang dalam laporan tersebut, penyiksaan itu terjadi pada hari Kamis, 17 September 2020 tersebut.
"Kpd Yth : Kasad
Dari : Pangdam l/ BB
Tembusan :
1. Danpuspomad
2. Asintel Kasad
3. Dirkumad
Perihal: Laporan kejadian penganiayaan mengakibatkan orang mati yang dilakukan oleh Koptu S**** Ta Denpom I/5 Medan
Bersama ini dilaporkan bhw pada hari Selasa tgl 22 September 2020 pk. 10.00 WIB, Direskrimum Poldasu Kombes Pol Anwar bersama Kabid Propam Poldasu Kombes Pol Donald Simanjuntak datang ke Pomdam I/BB menginformasikan tentang keterlibatan Koptu S**** Nrp 31950342140474 Ta Gakkumwal Denpom I/5 Medan dalam perkara penagihan hutang yang berlanjut dengan penganiayaan secara bersama-sama (dkk 15 orang) yang mengakibatkan mati, korban an. Sdr. Jefri Wijaya.
Kejadian pada hari kamis 17 September 2020 pk. 23.00 WIB terjadi penganiayaan secara bersama-sama mengakibatkan orang mati yang dilakukan oleh 16 orang diantaranya Koptu S**** Ta Gakkumwal Denpom I/5 Medan di Marelan Medan Belawan, sebagai berikut:
Istri Asiong (istimewa)
A. Kronologis
1. Pada tgl 17 September 2020 pagi hari Koptu S**** diajak oleh sdr Edi untuk menagih utang kepada saudara Jefri Wijaya ( Korban) terkait sdr Edi menang judi online.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/terungkap-oknum-anggota-tni-terlibatdalampembunuhan-asiong-bertugas-di-denpom.jpg)