Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

TERUNGKAP, Oknum Anggota TNI Terlibat dalam Pembunuhan Asiong, Bertugas di Denpom

Sebanyak 16 orang terlibat dalam pembunuhan Jefri Wijaya (39) alias Asiong.

Editor: Alexander Pattyranie
HO via Tribun Medan
Suasana saat personel Polres Tanah Karo melakukan evakuasi jenazah Mr X yang ditemukan di jurang kawasan Tahura, Jumat (19/9/2020) kemarin. Belakangan diketahui Mr X adalah Asiong, korban pembunuhan sadis. 

Dirreskrimum Polda Kombes Irwan Anwar yang dikonfirmasi wartawan membenarkan, adanya penangkapan terhadap pelaku pembunuhan Asiong, Senin (21/9/2020).

Ketika ditanya ada tiga orang tersangka yang ditangkap, Kombes Irwan Anwar mengatakan, bukan tiga orang tapi banyak dan masih pengembangan.

"Bukan tiga orang, banyak. Dan masih dalam pemeriksaan dan pengembangan, akan dirilis,” kata Kombes Irwan Anwar ketika ditanya tiga tersangka yang ditangkap.

Namun, polisi berpangkat perwira melati tiga dipundaknya itu belum bersedia menyebut identitas para terduga tersangka serta motif pembunuhan.

Libatkan Oknum TNI

Seorang oknum TNI bernama Kopral Satu (Koptu) S, diduga terlibat dalam penyiksaan Asiong hingga tewas

Dalam laporan yang disampaikan Pangdam I Bukit Barisan yang beredar tersebut diketahui bahwa pembunuhan ini bermula dari penyiksaan yang dilakukan Koptu S terhadap korban saat menagih utang judi online bersama 15 orang lainnya.

Berdasarkan kronologi yang tertuang dalam laporan tersebut, penyiksaan itu terjadi pada hari Kamis, 17 September 2020 tersebut.

"Kpd Yth : Kasad 
Dari : Pangdam l/ BB
Tembusan :
1. Danpuspomad
2. Asintel Kasad
3. Dirkumad

Perihal: Laporan kejadian penganiayaan mengakibatkan orang mati yang dilakukan oleh Koptu S**** Ta Denpom I/5 Medan

Bersama ini dilaporkan bhw pada hari Selasa tgl 22 September 2020 pk. 10.00 WIB, Direskrimum Poldasu Kombes Pol Anwar bersama Kabid Propam Poldasu Kombes Pol Donald Simanjuntak datang ke Pomdam I/BB menginformasikan tentang keterlibatan Koptu S**** Nrp 31950342140474 Ta Gakkumwal Denpom I/5 Medan dalam perkara penagihan hutang yang berlanjut dengan penganiayaan secara bersama-sama (dkk 15 orang) yang mengakibatkan mati, korban an. Sdr. Jefri Wijaya.

Kejadian pada hari kamis 17 September 2020 pk. 23.00 WIB terjadi penganiayaan secara bersama-sama mengakibatkan orang mati yang dilakukan oleh 16 orang diantaranya Koptu S**** Ta Gakkumwal Denpom I/5 Medan di Marelan Medan Belawan, sebagai berikut:

Istri Asiong (istimewa)

A. Kronologis

1. Pada tgl 17 September 2020 pagi hari Koptu S**** diajak oleh sdr Edi untuk menagih utang kepada saudara Jefri Wijaya ( Korban) terkait sdr Edi menang judi online.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved