Operasi Yustisi
Polsek Remboken Tindak Tegas Warga yang Tidak Taat Protokol Kesehatan
Polsek Remboken melaksanakan penerapan disiplin bagi pengendara mobil dan sepeda motor yang tidak pakai masker
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Kepolisian Resort Minahasa melalui Polsek Remboken melaksanakan penerapan disiplin bagi pengendara mobil dan sepeda motor yang tidak pakai masker.
Kapolsek Remboken Ipti Charles Lumanauw bersama unsur Muspika melakukan penerapan disiplin dan penegakan hukum bagi pengendara mobil dan sepeda motor, yang melanggar Protokol kesehatan yang melintas di jalan raya Remboken desa Sendangan.
Iptu Charles mengatakan, hal itu dilakukan agar supaya para pengendara sadar akan pentingnya memakai masker saat keluar rumah.
• Paguyuban Ini Dukung Olly-Steven dan Maurits-Hengky di Pilkada 2020
• Basri Pastikan Pembukaan Seleksi KSMO 2020 Berjalan Lancar
• Gubernur Olly Berikan Kado 36.000 Petani di HUT Sulut ke-56, Siapkan Program Pesona
“Saat ini pihaknya sementara melakukan penerapan disiplin penegakan hukum yang dinamakan Operasi Yustisia untuk menindak, memberi sanksi kepada warga yang tidak pakai masker.
Dan dalam sweeping kali ini bersama Camat dan Koramil menemukan 10 yang tidak menggunakan masker, sehingga diberi sanksi sosial berupa tanda yang bertuliskan ‘Saya melanggar Covid-19’. Juga sanksi Push up,” kata Kapolsek, Rabu (23/9/2020).
Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh masyarakat ketika melakukan perjalanan baik berjalan kaki, ataupun menggunakan kendaraan wajib menggunakan Masker karena kita tau bersama sekarang masih adanya wabah Virus Corona.
“Jangan kita pandang enteng terhadap penyebaran virus itu dan harus mengikuti protap yang di berlakukan oleh Pemerintah memakai Masker," lanutnya.
• MOR-HJP Berjuang Secara Mandiri, Ingin Sejahterakan Rakyat Tanpa Bantuan Pejabat Daerah
• BMKG Gelar Sekolah Lapang Cuaca Nelayan
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: