Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Regional

Nekat Tabrak Kantor Polisi, Pria Ini Teriak 'Besok Kiamat' & Rebut Senjata Petugas, Ini Motifnya

HS kemudian turun dan merangsek masuk ke Mapolresta Tasik sambil berteriak 'besok kiamat' dan berupaya merebut senjata petugas jaga.

Editor:
(Shutterstock)
Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria nekat menabrak gerbang Mapolresta Tasikmalaya dengan mobil pada Senin (21/9/2020) dini hari.

Menurut informasi yang ada, pria berinisial HS tersebut juga nekat berusaha merebut senjata polisi.

Karena aksinya tersebut, Kini HS sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan oleh polisi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan HS menabrak gerbang Mapolres Tasikmalaya dengan menggunakan mobil APV hitam bernomor polisi D 1783 X.

Seorang pria tak dikenal diamankan setelah mobil yang dikendarainya memaksa masuk dengan menabrak gerbang Markas Komando Polresta Tasikmalaya, Senin (21/9/2020).
Seorang pria tak dikenal diamankan setelah mobil yang dikendarainya memaksa masuk dengan menabrak gerbang Markas Komando Polresta Tasikmalaya, Senin (21/9/2020). (KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)

Mobil tersebut pun terhenti saat menabrak water barrier.

HS kemudian turun dan merangsek masuk ke Mapolresta Tasik sambil berteriak 'besok kiamat' dan berupaya merebut senjata petugas jaga. Namun upaya itu berhasil digagalkan petugas.

"Dari kejadian tersebut, setelah didalami ada surat dalam handphone-nya itu penyerahan barang bukti dan ternyata pelaku itu pada tanggal 11 September kena razia tipiring oleh sat Sabhara Polres Tasikmalaya," kata Erdi di Mapolda Kabar, Selasa (22/9/2020).

Dijelaskan, ada beberapa minuman keras (miras) yang disita petugas saat razia tersebut, karena itu HS pun diduga depresi dan melakukan aksi nekatnya tersebut.

"Mungkin banyak barang dagangannya yang disita maka yang bersangkutan agak depresi sedikit dan pada malam itu dia melakukan penerobosan ke polres Tasikmalaya," kata Erdi.

Atas perbuatannya, HS kini harus merasakan dinginnya jeruji besi. Ia dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun.

"Sekarang sudah dilakukan penahanan dengan pasal melawan petugas kemudian melakukan perusakan yaitu aset yang ada di Polresta Tasikmalaya dalam bentuk water barrier, jadi sudah dilakukan penahanan," ucap Erdi. (*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Motif Sopir Tabrak Mapolres dan Rebut Senjata Polisi, Ternyata Dendam Akibat Terjaring Razia, https://surabaya.tribunnews.com/2020/09/22/motif-sopir-tabrak-mapolres-dan-rebut-senjata-polisi-ternyata-dendam-akibat-terjaring-razia?

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved