Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Indonesia Lawyers Club

DI ILC, Fadjroel Rachman Jelaskan Alasan Jokowi Tetap Gelar Pilkada: Sanksi Tegas Bakal Dilakukan

Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyatakan, Pilkada Serentak 2020 tak akan ditunda demi menjaga hak konstitusi rakyat

Editor: Rhendi Umar
twitter
Serunya ILC TV One membahas Pilkada Ditunda. Presiden Jokowi sudah sampaikan pilkada tetap jalan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Program Indonesia Lawyers Club tadi malam berlangsung seru.

Narasumber mengulas prokontra Pilkada Ditunda atau tetap pencobolosan 9 Desember 2020 nanti.

Menyusul tingkat penularan Covid-19 yang kembali melonjak drastis.

Nyawa warga Indonesia taruhannya. Apalagi istilah Klaster Pilkada terus menggema.

Kali ini, ILC TV One malam ini membahas soal wacana penundaan Pilkada dengan topik ' Pilkada, Kenapa Takut?'

Soal wacana penundaan Pilkada, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyatakan, Pilkada Serentak 2020 tak akan ditunda demi menjaga hak konstitusi rakyat.

"Penyelenggaraan Pilkada 2020 tetap sesuai jadwal, 9 Desember, demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih," ujar Fadjroel Rachman, dalam keterangan tertulis, Senin (21/9/2020).

Untuk itu, ia mengatakan bahwa Pilkada 2020 harus tetap diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Pilkada harus dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan ketat disertai penegakkan hukum dan sanksi tegas agar tidak terjadi klaster baru Pilkada," kata Fadjroel.

Ia menambahkan, Presiden Joko Widodo juga menyatakan bahwa penyelenggaraan Pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir.

Sebab, tidak ada satu pun yang mengetahui kapan pandemi Covid-19 berakhir. 

Menurut Fadjroel, pilkada di masa pandemi bukan mustahil. Hal itu juga dilakukan negara-negara lain seperti Singapura, Jerman, Perancis, dan Korea Selatan, yang menggelar Pemilu di masa pandemi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Ia menambahkan, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 harus menerapkan protokol kesehatan tanpa mengenal warna zonasi wilayah.

Menurut Fadjroel Rachman, semua kementerian dan lembaga terkait juga sudah mempersiapkan segala upaya untuk menghadapi Pilkada 2020 dengan kepatuhan pada protokol kesehatan dan penegakan hukum.

"Pilkada serentak ini harus menjadi momentum tampilnya cara-cara baru dan inovasi baru bagi masyarakat bersama penyelenggara negara untuk bangkit bersama dan menjadikan pilkada ajang adu gagasan, adu berbuat dan bertindak untuk meredam dan memutus rantai penyebaran Covid-19," tutur Fadjroel Rachman.

"Sekaligus menunjukkan kepada dunia internasional bahwa Indonesia adalah negara demokrasi konstitusional serta menjaga keberlanjutan sistem pemerintahan demokratis sesuai dengan ideologi Pancasila dan konstitusi UUD 1945," kata dia.

Adapun, sebelumnya Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta supaya pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ditunda.

Hal ini disampaikan lantaran NU menilai pandemi Covid-19 di Indonesia telah mencapai tingkat darurat.

"Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati," kata Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj melalui dokumen pernyataan sikap yang diterima Kompas.com, Minggu (20/9/2020).

Said Aqil Siradj mengatakan, dengan adanya pandemi Covid-19, prioritas utama kebijakan negara dan pemerintah seharusnya diorientasikan pada pengentasan krisis kesehatan.

Upaya pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) perlu didukung dengan tetap berupaya menjaga kelangsungan kehidupan ekonomi masyarakat.

Sementara pilkada, sebagaimana lazimnya perhelatan politik, selalu identik dengan mobilisasi massa.

Kendati ada pengetatan regulasi terkait pengerahan massa, kata Said Aqil Siradj, nyatanya terjadi konsentrasi massa ketika pendaftaran paslon di berbagai kantor KPU beberapa waktu lalu. Hal ini rawan menjadi klaster penularan virus corona.

Muncul pula fakta bahwa sejumlah penyelenggara pemilu, baik di tingkat pusat maupun daerah, serta para calon kontestan Pilkada di sejumlah daerah positif Covid-19.

"Pelaksanaan pilkada, sungguh pun dengan protokol kesehatan yang diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya," ujar Said Aqil Siradj.

Oleh karenanya, selain meminta Pilkada 2020 ditunda, PBNU juga meminta supaya anggaran Pilkada direalokasikan bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman sosial.

 "Selain itu, Nahadlatul Ulama perlu mengingatkan kembali Rekomendasi Konferensi Besar Nahdlatul Ulama tahun 2012 di Kempek Cirebon perihal perlunya meninjau ulang pelaksanaan Pilkada yang banyak menimbulkan madharat berupa politik uang dan politik biaya tinggi," kata Said Aqil Siradj.

Untuk diketahui, tahapan Pilkada 2020 tetap digelar Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) di tengah pandemi Covid-19.

Pada 4-6 September lalu, KPU menyelenggarakan pendaftaran peserta Pilkada. Dalam waktu dekat yakni 23 September, KPU bakal menggelar penetapan pasangan calon kepala daerah.

Hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.(*)

BERITA TERKINI TRIBUNMANADO:

BMKG Peringatan Dini Cuaca Ekstrem 23 September 2020: Waspada 8 Provinsi Berpotensi Hujan Lebat

Titisan Yesus Kristus Diamankan Pasukan Khusus Rusia, Diduga Lakukan Hal Ini

Tumpas Covid-19 dengan Cepat, 3 Rahasia China akhirnya Terbongkar

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Seru di ILC TV One Pilkada Ditunda Siapa Takut, Jubir Jelaskan Keinginan Jokowi, PBNU & JK: Tunda!

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved