Kasus Narkoba
Anggota DPRD Ini Jadi Bandar Narkoba, Kedok Terungkap, Ditemukan 5 Kg Sabu & Ribuan Pil Ekstasi
Doni SH ditangkap setelah polisi mendapatkan buktinya bersamaan dengan sebuah penggerebekan di sebuah laundry di Palembang.
TRIBUNMANADO.CO.ID, PALEMBANG -- Terungkap, kedok seorang anggota DPRD bernama Doni SH.
Menurut informasi yang ada, Doni SH merupakan anggota DPRD Palembang yang jadi bandar narkoba kelas kakap.
Dikabarkan, meski telah menjadi incaran polisi, Doni SH baru saja tertangkap.
Ia ditangkap setelah polisi mendapatkan buktinya bersamaan dengan sebuah penggerebekan di sebuah laundry di Palembang.
Tim gabungan BNN Pusat dan BNNP Sumsel dibackup Polda Sumsel melakukan penangkapan terhadap enam tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Penangkapan tersebut dilakukan di kawasan Puncak Sekuning Palembang pada Selasa (22/9/2020) sekira pukul 07.00 WIB.

Adapun keenam tersangka tersebut yakni berinisial D, JK, W, A, YS, dan YT.
Salah satu tersangka yang berinisial Doni merupakan salah satu anggota dewan DPRD Kota Palembang.
Dari enam orang tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa 5 kg sabu dan puluhan ribu pil ektasi di laundry milik D yang terletak di Jalan Riau Kecamatan IB I, Palembang tepatnya di kawasan Puncak Sekuning.
Bus Pelangi
Dari informasi yang berhasil dihimpun penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari penggeledahan yang sebelumnya dilakukan terhadap bus pelangi di Musi 2 Palembang beberapa waktu lalu.
"Ya ini ada kaitannya dengan yang sebelumnya di bus pelangi beberapa waktu lalu.
Dari sana berhasil diamankan 30 ribu pil ekstasi, yang diamankan itu ibu-ibu, kemudian 30 kilo sabu di Tasikmalaya.
Nah Tim menunggu di sini berkoordinasi dengan BNN akhirnya kami berhasil melacak mereka hingga sampailah di sini dan dilakukan penangkapan," kata Dirnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu, Selasa (22/9/2020).
Dikatakan Heri, oknum dewan tersebut merupakan jaringan yang sudah menjadi target operasi lebih dari satu tahun.