APBD Perubahan 2020
APBD Perubahan 2020 Ketambahan Rp 15,8 Miliar, Polda Kecipratan Rp 2,3 Miliar, Pordasi Rp 250 Juta
Gubernur Olly mengapresiasi DPRD Sulut atas diterimanya Ranperda tersebut setelah dengan penuh semangat dan komitmen tinggi, melakukan pembahasan
Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - APBD Perubahan 2020 sudah disahkan DPRD Sulut.
Gubernur Olly mengapresiasi DPRD Sulut atas diterimanya Ranperda tersebut setelah dengan penuh semangat dan komitmen tinggi, melakukan pembahasan dan pengkajian secara kritis, cermat, teliti, obyektif dan komprehensif terhadap usul Ranperda Perubahan APBD Provinsi Sulut TA 2020.
“Saya mengucapkan terima kasih, apresiasi atas penyelenggaraan Rapat Paripurna ini, serta memberikan persetujuan terhadap Ranperda Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2020,” kata Olly saat Rapat Paripurna persetujuan APBD Perubahan, Senin (21/9/2020)
Sedikitnya APBD Perubahan ketambahan pendapatan Rp 15,8 miliar.
Hal itu karena terdapat selisih pada Pendapatan dan Belanja, di mana Pendapatan Daerah mengalami kenaikan yang disebabkan oleh target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bertambah, serta penyesuaian atas pendapatan yang bersumber dari Dana Penyesuaian yaitu Dana Insentif Daerah (DID).
Rinciannya yakni, kenaikan target PAD sebesar Rp 3.500.000.000. Sementara transfer dana DID Tambahan Periode Kedua sebesar Rp 12.392.857.000.
• BPK Periksa Kinerja Bank SulutGo
• Ucapkan Selamat HUT ke-69 SAG Sulutteng, Ini Harapan Gubernur Olly Dondokambey
• BREAKING NEWS: Gubernur, Kapolda, Pangdam Silaturahmi Kebangsaan, Bahas Pilkada Damai
DID Tambahan Periode Kedua ini berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan RI
Nomor 114/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan DID Tambahan Periode Kedua TA 2020.
Di mana alokasi DID Tambahan dimaksud diperuntukkan dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi di daerah serta penanganan Covid-19 bidang kesehatan.
Adapun, bertambahnya PAD, diperuntukkan pada Belanja Hibah sebesar Rp 2.850.000.000,-
Hibah ini terdiri untuk hibah kepada Polda sebesar Rp.2 350.000.000.
• Tak Pakai Masker Dihukum Hormat Bendera dan Menyanyi Lagu Kebangsaan
Lalu, hibah kepada KPID sebesar Rp.250.000.000 dan hibah kepada KONI untuk Pordasi sebesar Rp.250.000.000,-
Adapun, Belanja langsung pada Organisasi Perangkat Daerah, terdiri dari Dinas Perkebunan sebesar Rp.400.000.000 dalam rangka menunjang kegiatan teknis Perangkat Daerah
Satpol PP sebesar Rp.250.000.000,- dalam rangka menunjang kegiatan sehubungan dengan operasi Yustisi yang melibatkan unsur Kepolisian.
Selanjutnya ada beberapa Perangkat Daerah yang mengalami pergeseran pada Belanja Langsung, di mana hal itu untuk menunjang pelaksanaan program dan kegiatan, mencapai output maupun outcome dalam rangka mendukung visi misi Pemerintah Daerah. (ryo)
• Pemprov Sulut Launching Bantuan Sosial Beras di Minsel
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: