Sikap Tenang Pelaku Mutilasi Jadi Sorotan, Polisi: Kalau Dilihat, Tidak Ada Sakit Jiwanya
Ada beberapa fakta mengejutkan yang terungkap, termasuk pelaku yang sempat tidur bersama potongan tubuh korban.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejumlah fakta terungkap setelah kepolisian melakukan rekonstruksi atas kasus mutilasi dilakukan oleh Djumadil Al Fajri (26) dan Laeli Atik Supriyatin (27).
Ada beberapa fakta mengejutkan yang terungkap, termasuk pelaku yang sempat tidur bersama potongan tubuh korban.
Polisi pun menyoroti sikap tenang dari para pelaku tersebut.
• Isak Tangis Keluarga Sambut Kedatangan Jenazah Korban Mutilasi di Rumah Duka: Assalamualaikum Mas
• FAKTA Baru Kasus Mutilasi: Tubuh Korban Diangkut Dua Kali, Pelaku Tidur dengan Potongan Lainnya
Untuk diketahui, kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan soal hilangnya Rinaldy Harley Wismanu sejak 9 September 2020.
Tim Subdit Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kompol Handik Zusen, AKP Noor Marghantara, dan AKP Mugia lantas menangkap Fajri dan Laeli di Depok, pada Rabu (16/9).
Hingga kemudian, mereka saat ini diamankan polisi untuk diperiksa atas kasus pembunuhan manajer HRD.
Laeli dan Fajri tidur satu malam saat mengantar potongan tubuh korban ke apartemen Kalibata City sebanyak dua kali menggunakan koper.
"Setelah kita rekonstruksi tanggal 9 (September) dieksekusi, ditinggalkan dulu 3 hari di situ. Dia perpanjang lagi di penginapan di Pasar Baru. Sampai eksekusi tanggal 12, 12 itu cuma badannya di tengah dan tangan masukin ke koper langsung diantar ke Kalibata," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pada Minggu (20/9).
Lebih lanjut, Yusri menjelaskan, Laeli dan Fajri itu kembali ke Apartemen Mansion untuk mengambil potongan tubuh korban.
Meski demikian, karena kelelahan, keduanya tertidur bersama dengan jenazah pada Minggu (13/9).
"Besok, tanggal 13 baru yang atas lagi. Bahkan sempat menginap di situ satu malam bersama-sama dengan jenazahnya. Alasannya kecapean, ketiduran. Kan udah waktu rekonstruksi," ujar Yusri.
Pemutilasi Belajar dari Internet
Berdasarkan rekonstruksi yang digelar, terkuak jika tersangka Fajri membutuhkan waktu sekitar 2 hari untuk memutilasi jasad Rinaldy Harley Wismanu (32).
Fajri ketika itu mempelajari cara memutilasi dari internet.