Menkumham Sahkan Pengurus Partai Gerindra 2020-2025, Ini Daftarnya
Kepengurusan tersebut merupakan hasil dari Kongres Luar Biasa Partai Gerindra yang dilaksanakan di kediaman Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasona Laoly telah mensahkan kepengurusan Partai Gerindra periode 2020-2025.
Kepengurusan tersebut merupakan hasil dari Kongres Luar Biasa Partai Gerindra yang dilaksanakan di kediaman Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, Partai Gerindra kini siap menyambut tahun politik 2020 dengan kepengurusan baru.
• KKB Papua Bunuh Pendeta tapi Tuduh TNI Sebagai Pelakunya, Tebar Fitnah Keji hingga Tembak Prajurit
• Isak Tangis Keluarga Sambut Kedatangan Jenazah Korban Mutilasi di Rumah Duka: Assalamualaikum Mas
"Hanya sebulan kami diberi waktu untuk menyusun kepengurusan tersebut."
"Kami juga harus dibatasi oleh jumlah, karena jumlah kepengurusan tentu saja tidak boleh terlalu gemuk, meskipun juga tidak boleh terlalu ramping," kata Muzani dalam siaran tertulis, Sabtu (19/9/2020).
Walau begitu, lanjutnya, Prabowo Subianto, selaku Ketua Umum Gerindra memperhatikan semua pandangan, nasihat, dan pikiran yang disampaikan masyarakat dalam menyusun kepengurusan Partai Gerindra.
Baik Dewan Pembina, Dewan Penasehat, Dewan Pakar, dan Dewan Pimpinan Pusat.

Adapun jumlah anggota kepengurusan Partai Gerindra terbaru antara lain, Dewan Pembina berjumlah 89 orang, Dewan Penasihat berjumlah 48 orang, Dewan Pakar berjumlah 43 orang, dan Dewan Pimpinan Pusat berjumlah 292 orang.
Dari jumlah tersebut, pengurus laki-laki ada 194 orang atau 66,44 persen, sedangkan pengurus perempuan berjumlah 98 orang atau 33,56 persen.
"Jumlah ini telah melampaui syarat yang telah disyaratkan UU 2/2008 tentang Partai Politik, yakni keterwakilan perempuan minimal 30 persen," jelas Muzani.
Keputusan susunan kepengurusan Partai Gerindra terbaru tersebut, kata Muzani, telah disahkan Menkumham Yasona H Laoly lewat penerbitan Surat Keputusan Nomor N.MH-18.HH.11.01/2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Gerindra.
Terbitnya keputusan tersebut, lanjutnya, menyempurnakan perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang diamanatkan Kongres Luar Biasa kepada Ketua Dewan Pembina sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
"Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga yang disempurnakan dan disusun kembali oleh Haji Prabowo Subianto telah merinci dari AD/ART yang lampau."
"Tetapi dalam AD/ART tersebut tetap memberi kekuasaan yang besar kepada Ketua Dewan Pembina untuk mengambil kebijakan-kebijakan internal dan eksternal partai," papar Muzani.
Kebijakan internal partai tersebut di antaranya Prabowo bertanggung jawab untuk menata berbagai macam perkembangan partai, agar dapat menghadapi perkembangan situasi politik.
Selain itu, Prabowo diberikan mandat penuh untuk mengambil keputusan yang dianggap penting, termasuk penetapan calon presiden, calon wakil presiden, hingga calon menteri yang diajukan oleh Partai Gerindra.
Begitu juga dengan penetapan calon gubernur dan wakil gubernur, calon bupati dan wakil bupati, calon wali kota dan wakil wali kota yang diajukan oleh Partai Gerindra.
"Dalam kaitan dengan internal, Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina diberi mandat untuk menetapkan calon anggota DPR RI."
"Calon anggota DPR Provinsi, calon anggota DPR Kabupaten/Kota, dan calon-calon Ketua Dewan Pimpinan Daerah, Ketua Dewan Pimpinan Cabang."
"Dan selanjutnya beliau bertanggung jawab dan mengambil kebijakan-kebijakan internal lainnya," paparnya.
Susunan kepengurusan Partai Gerindra saat ini adalah Ketua Umum Prabowo Subianto, Sekjen Ahmad Muzani, dan Bendahara Umum Thomas Djiwandono.
Sedangkan Ketua dan Wakil Ketua Harian DPP Partai Gerindra dijabat Sufmi Dasco dan Sugiono.
Berikut ini susunan pengurus Partai Gerindra 2020-2025:
1. Ketua Dewan Pembina: H Prabowo Subianto
2. Wakil Ketua Dewan Pembina: Rahmawati Soekarnoputri
3. Wakil Ketua Dewan Pembina: Hashim Suyono Djojohadikusumo
4. Wakil Ketua Dewan Pembina: Sandiaga Salahudin Uno
5. Wakil Ketua Dewan Pembina: Ahmad Muzani
6. Wakil Ketua Dewan Pembina: Sufmi Dasco Ahmad
7. Wakil Ketua Dewan Pembina: Edhie Prabowo
8. Wakil Ketua Dewan Pembina: Fadli Zon
9. Wakil Ketua Dewan Pembina: Desmond Djunaedi Mahesa
10. Wakil Ketua Dewan Pembina: Thomas Aquinas Muliatna Djiwandono
11. Wakil Ketua Dewan Pembina: Angki Retno Djudianti Djokosantoso
12. Sekretaris Dewan Pembina: Sugiono
13. Wakil Sekretaris Dewan Pembina: Prasetyo Hadi
14. Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Kaderisasi, Keanggotaan dan Pemenangan Pemilu: Sufmi Dasco Ahmad.
15. Wakil Ketua Umum Bidang Luar Negeri: Fadli Zon
16. Wakil Ketua Umum Bidang Ideologi, Politik, Pemerintahan, Disiplin Partai dan Informasi Strategis: Sugiono.
17. Wakil Ketua Umum Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup: Edhy Prabowo
18. Wakil Ketua Umum Bidang Pertahanan dan Keamanan: Musa Bangun
19. Wakil Ketua Umum Bidang Pemberdayaan Potensi Jaringan, Koperasi dan UKM: Ferry Juliantono
20. Wakil Ketua Umum Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaa: Putih Sari
21. Wakil Ketua Umum Bidang Pemuda, Perempuan dan Anak: Rahayu Saraswati Djojohadikusumo
22. Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan Advokasi: Habiburokhman
23. Wakil Ketua Umum Bidang Pengabdian Masyarakat dan Kesejahteraan Rakyat: Sumarjati Arjoso
24. Wakil Ketua Umum Bidang Pendidikan dan Infrastruktur: Susi Marleny Bachsin
25. Wakil Ketua Umum Bidang Agama: Muhammad Irfan Yusuf.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul SUSUNAN Pengurus Partai Gerindra 2020-2025: Fadli Zon Bertahan, Arief Poyuono Tersingkir