Pilkada 2020
Ini Tanggapan KPU Minut Terkait Usulan Penundaan Pilkada
Adanya usulan penundaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, yang mulai digaungkan sejumlah organisasi dan tokoh nasional
Penulis: Erlina Langi | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Adanya usulan penundaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, yang mulai digaungkan sejumlah organisasi dan tokoh nasional, mendapat tanggapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara.
Ketua KPU Minut, melalui Komisioner Divisi Sosialisasi, Parmas dan Pendidikan Pemilih Hendra Lumanauw saat diwawancarai Senin (21/9/2020) mengatakan, memang KPU Minut sudah mendengar adanya informasi terkait usulan penundaan Pilkada.
"Namun sebagai penyelenggara, kami bekerja sesuai regulasi, dan selama belum ada regulasi yang mengatur adanya penundaan Pilkada, maka kita tetap mempedomani aturan yang saat ini berlaku yakni pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19," jelasnya.
Hendra juga mengatakan saat ini KPU Minut terus melanjutkan tahapan Pilkada sesuai regulasi, dengan memperhatikan dan menerapkan protokoler kesehatan yang ketat.
"Sebab kita berupaya menjamin dan mewujudkan Pilkada yang aman dan bebas Covid-19," tandas dia. (drp)
• Bolmut Kembali Ketambahan 3 Kasus Positif Covid-19, Kadis Kesehatan Tegaskan Hal Ini
• Pasangan RISKI Sembuh dari Covid-19, Kabupaten Bolsel Kembali Zona Hijau
• Pilkada Jangan Sampai Timbulkan Kluster Baru Covid 19
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/hendra-lumanaw-pala-kpu-minut.jpg)