Terkini Daerah
3 Tersangka Curanmor Lintas Kabupaten Dibekuk Resmob Polres Kotamobagu, Satu Ditembak Kakinya
Resmob Kotamobagu mengungkap dan menangkap tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) lintas Kabupaten, Sulawesi Utara.
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Rhendi Umar
AKP Maulana Kasat Reskrim Polres Kotamobagu menjelaskan, TKP para tersangka melakukan aksinya ada di Kotamobagu dan Boltim.
"Modusnya mereka merusak kontak kendaraan menggunakan kunci letter T," jelasnya.
Mereka bakal diganjar dengan pasar 363 ayat 3 dengan ancaman kurungan badan di atas lima tahun.
Polisi juga berhasil mengamankan barnat bukti berupa dua unit motor honda beat, dan satu unit mobil senia merah maron DB 1033 KE. Serta kunci-kunci yang digunakan untuk merusak stang motor.
"Kami masih kembangkan untuk cari barang buktinya, sebab dari hasil interogasi di Kotamobagu mereka curi 14 unit kendaraan, dan Boltim 14 unit," katanya. ( Tribunmanado/Alpen Martinus)
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL: