Terkini Daerah
3 Tersangka Curanmor Lintas Kabupaten Dibekuk Resmob Polres Kotamobagu, Satu Ditembak Kakinya
Resmob Kotamobagu mengungkap dan menangkap tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) lintas Kabupaten, Sulawesi Utara.
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Rhendi Umar
TRIBUNMANADO.CO.ID,KOTAMOBAGU - Satuan Reskrim Polres Kota Kotamobagu melalui tim Resmobnya berhasil mengungkap dan menangkap tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) lintas Kabupaten, Sulawesi Utara.
Pengungkapan kasus berdasarkan dua laporan polisi tentang pencurian yang masuk yaitu laporan polisi nomor LP/664/IX/2020/Sulut/Spkt/Res Ktg, 18 September 2020 dan LP/641/IX/2020/Sulut/Spkt/res ktg, 8 September 2020.
Ada tiga tersangka yang ditangkap kali ini, namun pada hari berbeda, yaitu MK alias Ako (25) warga Lanud ditangkap dikos-kosan jl Baru keluraha Gogagoman pada Jumat 18 September 2020 sekitar pukul 23.00 wita.
AB alias Vito (19) warga desa Lanud, ditangkap pada Minggu (20/9/2020) pukul 14.00 wita, di satu rumah warga desa Lanud.
Kemudian DM (18) warga Desa Moyongkota, ditangkap pada Sabtu (19/9/2020) pukul 03.00 wita di rumahnya, desa Moyongkota.
Tim Resmob awalnya berhasil mengidentifikasi identitas para tersangka.
Ako yang pertama berhasil ditangkap, namun saat bersamaan Vito berhasil melarikan diri. Sebab dua tersangka ini satu kos-kosan.
Polisi tak patah arang, mereka terus mencari informasi, dan berkat bantuan informan berhasil menangkap Vito di rumahnya. Keduanya ditangkap tanpa perlawanan berarti.
Tim Resmob kemudian melakukan pengembangan, untuk mencari tersangka lainnya dan barang bukti.
Tersangka AB akhirnya berhasil ditengkap, meski sudah bersembunyi di rumah warga desa Lanud.
Sementara tim yang mencari barang bukti juga berhasil menemukan 1 unit motor hasil curian di gubuk satu warga di Perkebunan Nanasi desa Kinalawiran, Tompaso Baru.
Saat tiga tersangka diminta untuk menunjukkan barang TKP, tersangka Ako mencoba untuk melarikan diri.
Petugas sudah beri tiga kali tembakan peringatan, namun tersangka tak diindahkan. Alhasil petugas terpaksa menghentikan tersangka dengan tembakan yang mengenai dua kaki tersangka.
Sebelum dibawa ke Polres, Ako dibawa ke RS untuk mengeluarkan timah panas yang bersarang di kakinya.
Tiga tersangka saat ini berada di Mapolres Kota Kotamobagu, untuk menjalani proses penyidikan.