Sulut Maju

Olly-Steven Siapkan Solusi Macet Kota Manado, Outer Ring Road III Mulai Dikerjakan

Istimewa
ODSK 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Gubernur Sulut, Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw menyiapkan solusi kemacetan Kota Manado.

Satu solusi yang kini berhasil diwujudkan dengan dibangunnya Proyek Manado Outer Ring Road III.

Ruas sepanjang 11,4 kilometer menghubungkan Kalasey-Winangun. Pengerjaanny a akan dilakukan multiyears atau beberapa tahun. 

Ring Road III Bagian dari Proyek Manado Outer Ring Road (MORR),  sejauh ini proyek dirampungkan yakni Ring Road I, Ring Road II serta Ruas Jalan Boulevard. Kini akan lengkap dengan hadirnya Ring Road III. 

Proyek MORR disiapkan untuk ruas yang melingkari Kota Manado.

Lalu, bagaimana MORR III kemudian menjadi solusi macet Kota Manado?

Gubernur  Olly mengatakan, MORR III ini sangat dibutuhkan masyarakat Sulut untuk mengurai kemacetan Kota Manado.

Utamanya di ruas Malalayang yang sampai hari ini masih begitu padat hingga menyebabkan kemacetan. Apalagi jalur itu merupakan ruas jalan yang menuju RSUP Kandou

Jika MORR III ini rampung,  sudah ada solusi masalah kemacetan Ruas Jalan Malalayang—Bahu - Pusat Kota.

Diperkirakan sebagian besar kendaraan akan berpindah ke jalur lingkar luar dan tidak memadati area tersebut.

“Kadang-kadang keluhan saking padatnya kendaraan ada ambulance mau lewat harus terhenti saking padatnya jalan," ungkap Gubernur.

Ia mencontohkan kendaraan yang datang dari arah Malalayang menuju Bandara Sam Ratulangi, Kota Bitung, Kabupaten Minahasa Utara, dan Kota Tomohon tidak perlu melintas area pusat kota.

Namun sudah bisa melalui MORR III

Begitu pun, kendaraan yang datang dari arah Mapanget, Paal Dua, Kota Bitung, Kabupaten Minahasa Utara, dan Kota Tomohon menuju Malalayang dan Tateli juga tidak akan melewati pusat kota.

Gubernur mengatakan, masyarakat  akan menyaksikan kembali pembangunan di Sulawesi Utara.

Infrastruktur ini merupakan janji Presiden Jokowi waktu berkunjung ke Sulut. 

Olly meminya pelaksana dan pengawas Proyek RR III melaksanakan pekerjaan dengan baik.

“Tentunya hal ini sangat saya harapkan kepada pelaksana maupun pengawas dapat melaksanakan tugas-tugas dengan baik sehingga jalan yang akan kita pergunakan ini benar-benar bermutu yang baik dan berkualitas yang baik sehingga masyarakat bisa melihat secara langsung program-program pemerintah pusat terhadap pemerintah provinsi sulawesi utara,” ujar Olly.

Adapun, pembangunan dimulai ditandai dengan groundbreaking oleh Gubernur Sulut,  Olly Dondokambey di Desa Kalasey,  Kabupaten Minahasa,  Senin (14/9/2020).

Kepala BPJN XV Agung Hari Prabowo menerangkan, pembangunan tahap I akan dikerjakan sepanjang 1,5 kilometer yang dimulai September 2020.

"September 2020 hingga Juli 2021. Konteksnya multiyears. Mohon doanya semoga berjalan lancar sehingga bisa dilanjutkan dengan tahap berikutnya," ungkap Agung.

Setelah itu akan dilanjutkan ke tahap berikut. 

Ground breaking turut dihadiri jajaran Forkopimda, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, Sekprov Edwin Silangen, Bupati Minahasa Roy Roring, Wakil Bupati Robby Dondokambey dan para pejabat di lingkup Pemprov Sulut.

Adapun, jasa konstruksi proyek MORR III dikerjakan PT Marghasta Citramukti.

Direktur PT Margahasta Citramukti MR Madiangan menyampaikan, terima kasih pada Gubernur Olly Dondokambey, Forkopimda Sulut dan pihak BPJN XV yang hadir serta mensupport penuh.

Ia menai Gubernur yang terus berupaya menggenjot pembangunan daerah, khususnya infrastruktur jalan untuk masyarakat di Bumi Nyiur Melambai.

"Tentunya kami mengapresiasi upaya dan perhatian Gubernur Olly Dondokamnbey memacu pembangunan di daerah ini," ungkap Madiangan.

Kontraktor yang eksis sejak tahun 1994 ini mengatakan, pihaknya sebagai penyedia jasa mengerjakan proyek tersebut berdasarkan SPPBJ tanggal 10 September 2020 dengan perjanjian kontrak Nomor: HK. 02.01/PJN.1-SULUT/PPK1./562.

Kemudian, Surat Perjanjian Kontrak Kerja 11 September 2020 Nomor.HK.02.01/PJN1 SULUT/PKK1.2/565.

"Kita targetkan pengerjaan proyek jalan ini bisa selesai sesuai yang ditentukan," ungkapnya.

Adapun nilai kontrak kerja proyek tersebut sebesar Rp46.119.372.000.