Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Mutilasi

Kenal Lewat Tinder, Manajer HRD Dimutilasi, Pelaku Gunakan Gergaji & Golok, Harta Korban Dikuras

Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Kelvin mengatakan, dua orang tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi saat ini terancam hukuman mati.

Editor:
Kolase Tribun Manado/Foto: Istimewa
Ilustrasi Korban Mutilasi 

Total uang yang berhasil dikuras pelakor dan selingkuhan ini adalah Rp 97 juta.

Setelah itu, kedua tersangka langsung berbelanja barang-barang mewah, seperti emas dan juga motor.

"Selain beli emas Antam, juga dibelikan motor Yamaha N-Max, dua laptop Asus abu-abu, juga perhiasan berupa 2 cincin Emas Bulgri, satu emas carties, dan satu Ipod," kata Nana dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020).

Selain itu, kata dia pelaku juga membeli 1 Handphone Iphone X warna hitam, 1 dompet merk Charles and Keith, 1 HP merk Vivo Y20, dan satu buah jam tangan merk Tissot 1853 TISSOT.

Tak hanya itu, kedua tersangka juga menyewa kontrakan di Depok yang gunakanya untuk mengubur mayat korban HRD Rinaldi Harley.

"Mereka juga menyewa rumah di Depok untuk mengubur korban," pungkas Nana.

- Mutilasi Usai berhubungan badan

Tersangka Laeli sempat berhubungan badan di Apartemen Kalibata City dengan korban sebelum pembunuhan itu terjadi.

Irjen Nana Sudjana menjelaskan, saat korban dan tersangka Laeli berhubungan badan, Fajri yang merupakan kekasih Laeli sudah berada di dalam lebih dulu.

Pelaku mutilasi HRD Rinaldi Harley Wismanu, LAS (27) alias Laeli Atik Supriyatin (Kolase Tribunnews.com)
Namun, Fajri bersembunyi di kamar mandi.

"Tersangka DAF sudah mendahului masuk ke kamar apartemen dan bersembunyi di kamar mandi," terang jenderal bintang dua tersebut.

Seusai berhubungan badan, Fakri lantas memukul korban pakai batu bata dan menghujamkan pisau ke tubuh korban hingga tewas.

"Setelah berbincang, korban dan LAS kemudian berhubungan badan.

Setelah itu, tersangka DAF keluar dari kamar mandi dan menghantamkan batu bata yang sudah disiapkan ke kepala korban sebanyak 3 kali.

Lalu menusuk tubuh korban dengan pisau 7 kali hingga korban meninggal dunia," kata Nana.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved