Terkini Daerah
Kejari Manado Selidiki Kasus Dugaan Tipikor Dana Hibah CSR Pembangunan Rumah Sakit di Manado
Kejari Manado sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi dana hibah CSR dari Bank Sulut Go ke pemerintah kota Manado
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Rhendi Umar
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kejaksaan Negeri Manado juga sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi dana hibah CSR dari Bank Sulut Go (BSG) ke pemerintah kota (pemkot) Manado untuk pembangunan kelengkapan Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) Manado dan RSUD Manado.
Menurut keterangan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manado, Maryono awalnya pemkot mengajukan dana ke BSG dan disetujui hampir sebesar Rp 1,2 milyar.
"Rp 1,2 milyar itu kan untuk dua rumah sakit, nah mau dipisah penyimpanannya. Di tengah jalan ada yang dipindah Rp 650 juta tapi malah ke rekening pribadi," jelasnya.
Maryono menambahkan seharusnya dana hibah seperti itu disimpan di rekening pemda terlebih dahulu untuk dibukukan sehingga pemakaiannya biss sesuai perencanaan.
"Tapi karena yang bersangkutan kami panggil, akhirnya secara sukarela dana tersebut disimpan di rekening Kejari Manado untuk diamankan. Jadi uangnya masih utuh," ucap Maryono.
Untuk mengetahui apakah terjadi penyimpangan atau kerugian negara, pihak Kejari Manado akan memanggil ahli keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Sulut atau Fakultas Ekonomi sebuah universitas.
Karena masih dalam tahap penyelidikan, Kejari Manado tidak bisa menyebutkan oknum yang terlibat dan instansinya.(Tribunmanado/Isvara Savitri)
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL: