Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolmut

Salurkan BLT di Desa Binjeita, Kadis PMD: Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

Masyarakat penerima BLT – DD agar menggunakan dana dengan sebaik-baiknya dimasa pandemi Covid-19 yang sedang menyulitkan ekonomi.

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Mejer Lumantow
Kadis PMD Bolmut, Fadly Usup. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOROKO - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Desa Binjeita II.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas PMD Fadly T Usup SE MM, melalui staf PMD Fitrah Pontoh, menyampaikan, saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) Bolmut telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disesase 2020, dan saat ini sedang disosialisasikan kepada masyarakat.

“Untuk itu penyaluran BLT disetiap desa wajib menerapkan protokol kesehatan," ujar Pontoh kepada Tribun Manado.

Dikatakannya, dalam Perbup Nomor 31 Tahun 2020 tersebut, warga yang tidak memakai masker saat beraktifitas diluar akan dikenakan denda Rp 50-100 ribu, dan pengusaha Rp Rp 500- 1 Juta.

"Semoga dengan BLT-DD dapat membantu masyarakat dalam pemenuham kebutuhan pangan akibat dampak pandemi covid-19” harapnya Pontoh.

Sementara itu Camat Bolangitang Timur, Suharto Londa SP MSi, yang diwakili Kasie PMD Lisnawati Laiko AMaPd, mengatakan kepada seluruh masyarakat penerima BLT – DD agar menggunakan dana tersebut dengan sebaik-baiknya dimasa pandemi Covid-19 yang sedang menyulitkan ekonomi.

“Belilah barang yang bermanfaat antara lain membeli sembako untuk kebutuhan rumah tangga” ungkapnya.

Lanjutnya, Pemerintah Kecamatan Bolangitang Timur juga memberikan apresiasi kepada Pemdes Binjeita II karena sudah 100 persen warganya telah menyelesaikan kewajiban pajak.

“Terima kasih atas pencapaian pajak dari Pemdes Binjeita II yang telah mencapai 100 persen yang merupakan partisipasi dari warga dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak.” pungkasnya. (Mjr).

Pria Disabilitas Ini Tak Sengaja Lewat Lokasi Kecelakaan, Korban yang Dilihat Ternyata Sang Istri

Tim Sepak Bola Ini Kalah 37-0, Tak Merasa Aman saat Pertandingan hingga Jaga Jarak karena Covid-19

Resep Camilan Praktis Keripik Kentang Bubuk Jagung Bakar Pedas, Yuk Coba!

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved