Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Penganiayaan saat Sidang Mediasi, Pengacara Jadi Korban Pemukulan, Diduga Dilakukan Hakim di BPSK

Pengacara bernama Eby Julies Onovia diduga menjadi korban penganiayaan seorang hakim berinisial MA. Terjadi saat sidang mediasi.

http://www.ladbible.com
Ilustrasi penganiayaan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Saat itu Eby Julies Onovia, seorang pengacara di Makassar sedang mendampingi kliennya (perusahaan pembiayaan) dalam sidang mediasi dengan konsumen kredit mobil yang menunggak lima bulan.

Pada sidang mediasi itu seorang pria berinisial MA bertindak sebagai hakim ketua.

Sidang pun berlangsung, menurut Eby, pria MA terkesan cenderung membela perusahaan dan tanggung jawab kredit konsumen untuk dihapus.

Eby pun segera menyanggahnya.

Juventus Akan Menghadapi Sampdoria, Pirlo Bersiap Hadapi Claudio Ranieri, Pasang Ronaldo & Dybala

Gempa Bumi 5.1 SR, Terjadi Pukul 01.43 WIB Hari Ini Sabtu 19 September 2020, Dekat Halmahera Barat

Pasalnya, dia memiliki dasar aturan pemerintah terkait tunggakan pembiayaan yang dilakukan konsumen.

"Mediator ini memaksa kami mengikuti kehendaknya, yakni dengan menghapus denda, dan lain sebagainya. Dia emosi. Dia tuduh kami berbohong soal denda dan sebagainya," ujar Eby.

Setelah itu, MA bangkit dari kursi dan melakukan penganiayaan kepada Eby. (*)

Diancam Mau Dipecahkan Kepala dengan Palu Sidang

Pengacara bernama Eby Julies Onovia diduga menjadi korban penganiayaan seorang hakim berinisial MA.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Kantor Badan Penyelesaian Sengketa (BPSK) di Kecamatan Rappocini, Makassar, Jumat (18/9/2020).

Eby mengaku dikejar dan ditendang oleh MA hingga diancam.

"Saya diancam mau dipecahkan kepala dengan palu sidang. Terus dia berlari sambil pegang palu ke tempat duduk saya, lalu perut saya ditendang," kata Eby saat dikonfirmasi via telepon, Jumat malam.

Dalam laporannya ke polisi, Eby juga mengaku diancam MA akan ditusuk menggunakan badik.

Keributan itu pun berhasil dilerai oleh warga di ruangan sidang.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul membenarkan adanya laporan terkait kasus tersebut.

"Nanti kita cek dulu laporannya, kita pelajari. Pasti kita tindaklanjuti," kata Agus.

(Kompas.com/Himawan)

Artikel ini telah tayang di

Kompas.com dengan judul ""Saya Diancam Mau Dipecahkan Kepala dengan Palu Sidang""

Tribunnews.com dengan judul Pengacara Dianiaya Hakim di Makassar: Diancam, Kepala Saya Mau Dipecahkan dengan Palu Sidang

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado:

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved